Kamis, Oktober 23, 2025

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional 2025

Share

PanenTalks, Jakarta-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan sekitar 1.500 peserta yang lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2 Tahun 2025. Penetapan ini dilakukan setelah peserta mengikuti seluruh proses seleksi dan perusahaan mengusulkan nama-nama calon peserta pemagangan.

“Pada hari ini kami menetapkan sekitar 1.500-an peserta pemagangan Batch I Gelombang 2 sebagai bagian dari pemenuhan target 20.000 peserta pada Batch I. Untuk Batch II, Kemnaker akan membuka lebih dari 80.000 peserta, sehingga target peserta pada Program Pemagangan Nasional 2025 ini sebanyak 100.000 orang,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Cris menjelaskan, seluruh peserta akan menjalani pemagangan selama enam bulan dan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Selain itu, peserta juga akan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Peserta tidak hanya magang, tetapi juga memperoleh pengalaman kerja nyata di perusahaan, dibimbing langsung oleh mentor, dan mendapatkan sertifikat setelah menyelesaikan program,” tambah Cris.

Ia menegaskan bahwa Program Pemagangan Nasional 2025 merupakan program pertama yang dijalankan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Program ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja muda Indonesia agar siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, mengingatkan agar peserta yang dinyatakan lolos segera melengkapi administrasi pemagangan.

“Peserta wajib melengkapi data rekening bank, yang harus berasal dari salah satu bank berikut: BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI. Selain itu, peserta juga wajib menandatangani perjanjian pemagangan dengan perusahaan penyelenggara dan mengunggahnya ke laman maganghub.kemnaker.go.id,” ujar Anwar.

Anwar menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam melengkapi seluruh dokumen administrasi agar proses pelaksanaan pemagangan berjalan lancar.

“Kami mengingatkan kembali, peserta yang telah dinyatakan lolos wajib melengkapi data rekening bank dan mengunggah perjanjian pemagangan sebagai bagian dari pelaksanaan Program Pemagangan Nasional ini,” pungkasnya.

Read more

Local News