PanenTalks, Jakarta – Bea cukai Arab Saudi mengamankan 100 slop rokok dari jemaah calon haji asal Indonesia di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi.
100 slop atau 1.000 batang rokok di bagasi jemaah calon haji Indonesia dari kloter JKG tiba di Arab Saudi pukul 04.30 waktu setempat.
Penemuan rokok terungkap ketika pemeriksaan X-Ray bungkusan tersebar di sembilan koper jemaah.
Setelah penemuan, pihak bea cukai bandara langsung menyita barang-barang tersebut.
Wakil Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Bandara, Abdillah Muhammad mengatakan, penemuan rokok ini bukan pertama kali terjadi.
“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” kata Abdillah mengutip laman Kemenag, Kamis 15 Mei 2025.
Adillah menambahkan, koper-koper sempat tertahan tetap akan kembali kepada para jemaah ketika pemeriksaan pihak otoritas bea cukai sudah selesai.
“Alhamdulillah negosiasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Bandara dengan pihak otoritas Bandara Madinah koper jemaah tidak ditahan dan 100 slop rokok disita,” kata Abdillah
PPIH menjadi perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara, sedangkan calon jamaah haji tidak hadir.
Mengenai pelanggaran tersebut, Abdillah mengungkapkan, ada potensi denda selain proses penyitaan.
“Kami belum tahu untuk perhitungan denda, kami pastikan lagi, pengalaman tahun sebelumnya ada jemaah yang membawa lima slop,” terangnya.
“Saat itu, jemaah kena denda 200 Riyal Arab Saudi atau sekira Rp883 Ribu,” ujarnya.
Sementara untuk denda membawa 100 slop rokok, Abdillah masih belum bisa memastikan nominal.
“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan,” imbuhnya.
Ia mengingatkan, jemaah tidak merokok sebaiknya tidak menerima titipan rokok karena berimbas pada mereka yang membawa.
“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan,” tandasnya.
Batas jemaah calon haji boleh membawa rokok hanya dua slop atau 200 batang untuk setiap orangnya. (*)
Editor : Hendrati Hapsari

