Sabtu, September 27, 2025

22.430 Posyandu di Jateng Sudah terapkan SPM

Share

PanenTalks, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat baru 22.430 posyandu dari total 49.149 posyandu di berbagai wilayah di provinsi tersebut sudah menerapkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ketua TP Posyandu Provinsi Jateng, Nawal Arafah Yasin mengungkapkan, Posyandu di Jateng segera membuka pelayanan lima bidang lainnya.

“Enam bidang, selain kesehatan ada pendidikan, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta sosial,” kata dia seusai Rapat Koordinasi Nasional (Rakosnas) TP Posyandu 2025, Jakarta 22 September 2025.

Dia menerangkan, baru sekitar 22 ribu sudah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM ini terhitung baru 22 ribu sekian,” katanya,

Dalam waktu dekat, kata dia, TP Posyandu Jateng dan 35 kabupaten/ kota juga akan menyusun rencana strategis (Renstra). Selanjutnya, akan diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah masing-masing. Pihaknya juga mendorong Posyandu membuat inovasi program, termasuk berkolaborasi bersama OPD-OPD terkait membidangi enam SPM tersebut.

“Harapannya, dengan adanya enam SPM ini, Posyandu bisa melayani bukan hanya di kesehatan, tapi juga semua ini terlayani dan tidak memberatkan kader,” kata dia.

Rakornas Posyandu 2025 memberikan angin segar karena secara regulasi pemerintah daerah dan desa harus mengalokasikan anggaran. Hal ini guna mendukung kegiatan dan pemberian insentif bagi kader Posyandu.

“Jadi harapannya, ini juga menjadi salah satu angin segar bagi kita, bahwa ternyata ada aturan (mengenai alokasi anggaran) harus berapa persennya untuk Posyandu,” beber Ketua TP PKK Jateng tersebut.

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian mengatakan, Rakornas tersebut untuk memantapkan implementasi dan menguatkan kelembagaan Posyandu, sebagai lembaga permasyarakatan desa.

Pihaknya meminta Ketua TP Posyandu provinsi maupun kabupaten/kota terus melakukan pembinaan terhadap Posyandu untuk mengimplementasikan layanan enam bidang SPM.

“Ibu-ibu sekalian sebagai istri kepala daerah bisa melakukan pembinaan dan penetapan TP Posyandu desa/kelurahan sehingga bisa melaksanakan enam SPM, agar terlaksana dengan maksimal,” pesan Tri Tito. (*)

Read more

Local News