PanenTalks, Semarang – Sekitar 28 kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah didorong percepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penuntasan sampah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan, pemerintah kabupaten/ kota belum membentuk Satgas Penuntasan Sampah, segera membentuknya, sehingga mempercepat penyelesaian persoalan sampah. Tercatat, hingga kini baru tujuh kabupaten/kota sudah membentuk Satgas tersebut. Meliputi Kabupaten Purbalingga, Wonosobo, Pemalang, Brebes, Pati, Karanganyar, dan Kota Pekalongan.
“Pengelolaan sampah dari sisi hulu, butuh keterlibatan masyarakat. Karenanya, dibutuhkan sosialisasi yang massif,” kata dia, di sela Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penuntasan Sampah Jawa Tengah, Selasa, 9 September 2025.
Pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan sampah, sejak dari sisi hulu, agar meminimalisir timbulnya masalah lingkungan. Sebagai informasi, sejak Juni 2025, melalui SE Nomor 100.3.4.1/0006574 Tahun 2025, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sudah menginstruksikan pembentukan satgas penuntasan sampah.
Dia melanjutkan, pembentukan Satgas Penuntasan Sampah ini juga selaras arahan pemerintah pusat. Target pemerintah pusat mengharapkan tahun 2029 sampah di Indonesia pengelolaan dengan baik.
Sumarno juga mendorong kepada tokoh agama di Jateng untuk mengajak umatnya agar bisa mengelola sampahnya dengan baik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto mengatakan, pembentukan Satgas ini sebagai upaya untuk akselerasi penuntasan sampah.
“Satgas penuntasan sampah agar dapat segera terbentuk, dan selambat-lambatnya dapat mengirimkan SK satgas pada pertengahan September 2025 ini,” kata dia. (*)