Sabtu, Desember 13, 2025

500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jateng akan Direnovasi Kementerian

Share

PanenTalks, Jakarta- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 500 unit renovasi rumah tak layak huni (RLTH) menjadi layak huni dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan, bantuan ini diprioritaskan untuk warga Jateng yang masuk kategori miskin ekstrem.

“Bantuan ini selaras dengan program Pemprov Jateng terus meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Setidaknya, setiap kepala keluarga (KK) di Jateng memiliki satu rumah layak huni,” ungkap Ahmad Luthfi saat menerima arahan Menteri PKP, Maruarar Sirait, di Jakarta, Rabu, 16 April 2025.

Jateng, kata dia, menjadi satu dari empat provinsi mendapatkan bantuan renovasi rumah dari kementerian. Tiga provinsi lainnya adalah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, dengan alokasi masing-masing renovasi 500 unit rumah.

Berdasarkan data terhimpun, jumlah RTLH sampai dengan Desember 2024 tercatat sebanyak 1.022.113 unit. Untuk menanggulangi masalah ini diperlukan penanganan secara kolaboratif dan komprehensif berasal dari berbagai sumber pendanaan seperti APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, CSR, BAZNAS, serta swadaya masyarakat.

Prioritas pada 2025, untuk peningkatan kualitas rumah layak huni salah satunya melalui mekanisme belanja transfer. Sejumlah 17.000 unit rumah dengan besaran bantuan stimulan per unit senilai Rp20 Juta atau total Rp340 Miliar.

Ahmad Luthfi sudah menyampaikan data untuk disurvei agar tepat sasaran. “Seminggu lagi pun siap untuk disurvei,” jawab Ahmad Luthfi saat ditanya Menteri Maruarar Sirait akan melakukan survei dua pekan mendatang di Banyumas.

Maruarar Sirait menginginkan semua penerima juga dicek by name dan by address sehingga tidak terjadi salah sasaran.

Maruarar Sirait menjelaskan, bantuan diterima Jateng, Jabar, Banten dan DKI Jakarta ini berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) Yayasan Buddha Tzu Chi. Total ada 2.000 rumah akan direnovasi. (*)

Read more

Local News