PanenTalks, Solo – Wali Kota Solo Respati Ardi gerak cepat (gercep) menindaklanjuti saat menerima aduan pelaku usaha soal uang keamanan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas).
Tidak tanggung-tanggung, ormas itu meminta uang keamanan sebesar Rp3 juta. Atas pengaduan itu, wali kota segera menindaklanjuti.
”Jadi ada ormas yang minta Rp3 juta per bulan kepada pelaku usaha. Saya langsung cari sekarang juga,” kata Wali Kota di Solo, Rabu, 14 Mei 2025.
Berdasarkan informasi, ormas meminta uang keamanan untuk setiap bulan sebesar 3 juta rupiah. Ini berarti ormas itu tidak hanya minta sekali atau dua kali tetapi meminta secara rutin setiap bulan.
‘Lapor Mas Wali’
Untuk itu Respati meminta para pelaku usaha yang mendapat permintaan uang keamanan oleh pihak mana pun untuk segera melapor ke hotline ‘Lapor Mas Wali’.
Pasalnya permintaan uang itu masuk dalam kategori pungutan liar. Hal ini juga tidak sesuai dengan aturan dari Pemerintah Kota Solo.
”Jadi pelaku usaha mana pun atau siapa pun yang dimintai uang keamanan oleh ormas atau apa pun, itu pungli. Itu tidak sesuai Perda dan agar segera lapor Mas Wali,” katanya menegaskan.
Sebagai informasi, Wali Kota mendapat laporan dari warga terkait pungutan liar ini saat dirinya melakukan sidak di Jalan Yos Sudarso Solo.
Informasi ini dari seorang wanita yang mendatangi Respati saat dirinya melakukan sidak terkait adanya laporan penahanan ijazah di salah satu tempat usaha di Jalan Yos Sudarso.
Dalam laporannya, wanita tersebut menyatakan bahwa pungutan liar dilakukan salah satu ormas kepada para pengusaha yang berada di kawasan Jalan Kalilarangan.
Untuk itu Respati mengarahkan langsung ke kanal ‘Lapor Mas Wali’ untuk detail pelaporan (*)

