Senin, Agustus 18, 2025

Ahli Waris Pengelola Parkir di Sleman Terima Santunan

Share

PanenTalks, Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris pengelola parkir Kabupaten Sleman.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto menyampaikan, santunan merupakan hak bagi ahli waris pengelola parkir terdata.

“Kamu perhatikan dan preminya kami bayarkan melalui APBD. BPJS ini hadir untuk membantu memberikan pengamanan jika suatu saat terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” ujar Susmiarto.

Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana mengatakan, Dishub Sleman mendaftarkan pengelola parkir sejumlah 904 orang kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ada tujuh pengelola parkir meninggal selama tahun 2024 dan 2025.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Riski Setiadi mengatakan, jaminan perlindungan bagi pengelola parkir di Kabupaten Sleman sudah berjalan selama tiga tahun.

BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, selaku perpanjangan tangan pemerintah hadir memberikan santunan apabila ada tenaga kerja mengalami resiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, meninggal dan memasuki masa pensiun.

“Masing-masing ahli waris akan menerima uang santunan senilai Rp42 Juta yang akan ditransfer. Izinkan kami menyampaikan duka kami dan semoga bantuan ini menjadi jaring pengaman dan dapat memberikan keringanan bagi keluarga,” ujar Riski. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News