Kamis, Oktober 16, 2025

Akses GWK Dibuka, Koster: Kepentingan Rakyat di Atas Segalanya

Share

PanenTalks, Denpasar – Setelah sempat menjadi polemik yang meresahkan, hak-hak masyarakat di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, akhirnya diamankan secara pasti.

Melalui langkah cepat dan tegas, Gubernur Bali Wayan Koster berhasil memfasilitasi kesepakatan yang mengembalikan dan menjamin akses jalan bagi warga.Dalam pertemuan kunci di Gedung Jayasabha, Denpasar, 14 Oktober 2025.

Gubernur Koster menegaskan satu prinsip yang tak bisa ditawar: Kepentingan warga harus ditempatkan di atas segalanya.

Prinsip inilah yang menjadi landasan untuk menyelesaikan persoalan penutupan akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat untuk mobilitas sehari-hari.”Hitam di Atas Putih”:

Gubernur Koster secara gamblang menekankan kesepakatan tidak cukup hanya secara lisan.

“Sangat baik apabila dibuat kesepakatan secara legal formal, hitam di atas putih, antara Pemerintah dan GWK agar ada kepastian hukum,” tegasnya.Desakan ini ditindaklanjuti oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dengan hasil yang melegakan.

Pihak manajemen GWK menyetujui akses jalan dibuka kembali, dan yang terpenting, kesepakatan ini akan diresmikan dalam bentuk Perjanjian Pinjam Pakai Lahan antara PT GWK dan Pemerintah Kabupaten Badung

.”Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat… Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” ujar Bupati Adi Arnawa, menjamin lahan milik GWK akan tetap bisa digunakan masyarakat selama masih diperlukan, memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi warga.

Penyelesaian ini disambut baik oleh Komisaris Utama GWK, Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma, yang mengapresiasi langkah konstruktif pemerintah daerah. Pengelola kawasan pariwisata ikonik ini menunjukkan komitmennya untuk berdampingan secara harmonis dengan masyarakat.

“Kami sangat menghormati kepentingan masyarakat setempat. Silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan,” ujar Suwisma.

Kesepakatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemimpin Bali dalam melindungi hak dasar warganya.

Lebih dari sekadar membuka jalan, ini adalah penegasan tata kelola kawasan pariwisata strategis harus berjalan selaras dengan rasa keadilan dan kebersamaan masyarakat Bali.

Dengan adanya perjanjian formal, polemik serupa diharapkan tidak akan terulang, dan kawasan Ungasan kembali damai dan kondusif.(*)

Read more

Local News