PanenTalks, Kalsel – Upaya meningkatkan nilai tambah produk perikanan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui UPTD Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan (BPMHP), Kalsel bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menguji dan menyempurnakan produk albumin dari ikan haruan agar dapat segera dipasarkan secara resmi pada 2026.
Kepala UPTD BPMHP Kalsel, Yudita Nurdiana menjelaskan bahwa kerja sama tersebut dilakukan untuk memastikan albumin ikan haruan memenuhi standar keamanan dan kualitas sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Agar produk ini bisa segera didistribusikan, perlu pengembangan untuk menghasilkan albumin yang aman dan sesuai standar SNI, tentunya mengedepankan pembinaan UMKM,” ujarnya, dikutip Kamis (6/11).
Yudita menyebutkan, langkah ini merupakan bagian dari visi daerah untuk menjadi provinsi yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan di sektor kelautan dan perikanan, dengan memanfaatkan potensi lokal bernilai ekonomi tinggi.
“Pengembangan albumin dilakukan secara masif dan berkelanjutan, dengan proses yang telah memenuhi SNI dan pengujian laboratorium terakreditasi,” tuturnya.
Sebagian besar uji komponen seperti kadar protein dan kandungan gizi lainnya kini sudah dapat dilakukan di laboratorium BPMHP Kalsel yang berstandar ISO/IEC 17025:2017. Pengolahan albumin pun dilakukan dengan standar mutu yang ketat agar produk aman dan layak edar.
Yudita menegaskan bahwa pengembangan albumin ini juga menjadi bagian dari strategi daerah untuk menjadikan ikan haruan sebagai komoditas unggulan khas Kalsel yang memiliki nilai tambah tinggi serta potensi pasar luas.
“Ikan haruan banyak di Kalsel, agar tidak hanya dikonsumsi langsung, maka kita kembangkan dan diolah menjadi albumin, produk bernilai tinggi,” ujarnya.
Produk ini juga akan didukung oleh pembangunan Sentra Ikan Haruan di UPTD Perikanan Budidaya Kesehatan Ikan dan Lingkungan (PBKIL) sebagai pusat inovasi dan produksi berbasis perikanan lokal.

