Sabtu, September 27, 2025

Ancaman Krisis Pangan, YLKI Minta Pemerintah Atasi Soal Beras

Share

PanenTalks, Jakarta– Masalah harga dan kelangkaan beras di pasaran kian meresahkan masyarakat, seakan menampik klaim stok melimpah dari Kementerian Pertanian.

Dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas.

​Ketua YLKI, Niti Emiliana, menegaskan ketersediaan beras tidak hanya diukur dari jumlah di gudang, tetapi juga kemudahan akses, kualitas, dan keterjangkauan harga bagi konsumen.

YLKI menilai ada beberapa permasalahan krusial yang harus segera diselesaikan.

​”Harga Beras di Ritel Melambung, Stok Beras Subsidi Menghilang ​Di ritel modern, konsumen menghadapi kenaikan harga yang sangat membebani,” ungkapnya dalam keterangan tertulis 5 September 2025

Stok beras premium dan medium, yang seharusnya menjadi pilihan utama, justru langka. Ketersediaan didominasi oleh beras khusus yang harganya jauh lebih tinggi, mencapai Rp90.000-Rp130.000 per 5 kg.

YLKI mengingatkan beras khusus tidak memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga harganya dapat melambung tak terkendali.

​Kondisi serupa terjadi di pasar tradisional, meskipun kenaikan harga tidak setinggi di ritel modern. YLKI meminta pemerintah agar tidak lengah dan memastikan pasokan serta harga tetap stabil.
​YLKI Tuntut Pemerintah Segera Bertindak

​Untuk menyelesaikan krisis ini, YLKI mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya:

​Percepat Distribusi SPHP: YLKI mendesak Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog untuk mempercepat pendistribusian beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) secara masif. Langkah ini krusial untuk menstabilkan harga dan mengisi kekosongan stok di pasaran.

​Tegakkan Pengawasan: Pemerintah diminta mengusut tuntas rantai distribusi dari hulu hingga hilir. YLKI mendesak Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, dan kepolisian untuk menginvestigasi penyebab kelangkaan beras premium dan medium di ritel.
​

Penuhi Hak Dasar Konsumen: Sebagai pelanggan utama, konsumen beras berhak atas pasokan yang cukup, mudah diakses, berkualitas, dan terjangkau.

YLKI menekankan di Hari Pelanggan Nasional, pemerintah harus memastikan hak-hak dasar ini terpenuhi.Pihaknya menilai masalah beras bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga isu hak asasi konsumen. Pemerintah harus memastikan ketersediaan pangan pokok bagi masyarakat dan menstabilkan harga demi menjaga daya beli.(*)

Read more

Local News