Kamis, Oktober 2, 2025

ASN Bantul Wajib Buat Lubang Biopori di Rumah, Bupati Terbitkan Surat Edaran Baru

Share

PanenTalks, Bantul – Dalam rangka mendorong pengelolaan sampah organik dari sumbernya, Pemerintah Kabupaten Bantul mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintahan lainnya untuk membuat lubang biopori di rumah masing-masing.

Kewajiban ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati tentang Gerakan Pilah Sampah Dari Rumah dan Pengolahan Sampah Organik di Rumah, yang disosialisasikan di Gedung Induk Komplek Parasamya.

Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi program Bantul Bersih Sampah 2025 (BANTUL BERSAMA), yang selama ini terus diupayakan melalui berbagai strategi seperti pengembangan TPS3R, bank sampah, serta edukasi publik.

Namun, rendahnya kesadaran memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah menjadi kendala utama yang masih harus diatasi.

Dalam sambutannya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menekankan pentingnya peran aparatur negara dalam memberi contoh kepada masyarakat. Ia menyebut bahwa gerakan ini akan dimulai dari internal pemerintah daerah, termasuk ASN, PPPK, tenaga honorer, pegawai BUMN-BUMD, hingga pamong kalurahan.

“Gerakan pilah sampah dari rumah dan pengolahan sampah organik di rumah ini akan dimulai oleh ASN, PPPK, tenaga honorer, karyawan BUMN-BUMD, hingga pamong kalurahan se-Kabupaten Bantul,” tutur Halim.

Lebih lanjut, Halim menginstruksikan agar setiap aparatur negara benar-benar melaksanakan pembuatan lubang biopori dan melaporkan prosesnya secara bertahap, mulai dari pembuatan, pemasangan, hingga pemanfaatan biopori tersebut.

“Setiap rumah aparatur negara diwajibkan membuat lubang resapan biopori di rumah masing-masing dan melaporkannya kepada pimpinan secara konkret,” tegasnya.

Biopori sendiri merupakan teknologi sederhana berupa lubang vertikal kecil di tanah yang berfungsi sebagai media resapan air sekaligus pengolahan sampah organik.

Dengan adanya biopori, limbah dapur dapat terurai secara alami menjadi kompos, membantu mengurangi sampah rumah tangga yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta meningkatkan kualitas lingkungan secara umum.

Sebagai bentuk implementasi awal, Pemerintah Kabupaten Bantul turut menyerahkan secara simbolis alat pembuat biopori kepada perwakilan dari berbagai kapanewon, kalurahan, dan puskesmas. Aksi ini menjadi langkah awal menuju gerakan masif yang diharapkan bisa menular ke masyarakat luas.

Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap akan tumbuh budaya baru dalam pengelolaan sampah berbasis rumah tangga yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Biopori diharapkan menjadi solusi praktis yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah organik, tetapi juga memberikan manfaat ekologis jangka panjang bagi masyarakat Bantul. (*)

Read more

Local News