Selasa, Juni 17, 2025

ASN Bisa WFA pada 8 April 2025 Tapi Tetap Perhatikan Dua Hal Ini

Share

PanenTalks, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan pengaturan waktu kerja fleksibel (flexible work arrangement/FWA) pada 8 April 2025, atau hari pertama selepas cuti bersama libur Lebaran 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan lembaga lainnya sebagai upaya mengurangi kepadatan arus balik Lebaran.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Menteri PANRB, Rini Widyantini di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Minggu, 6 April 2025.

Namun demikian, Rini menyampaikan penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan.

Penyesuaian Kerja di Instansi Masing-masing 

Instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi. 

Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah,” imbuhnya.

Bangun Koordinasi dan Kolaborasi Sesama Instansi

Sementara itu, pelayanan publik bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja efisien dan proporsional.

Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi seperti telah dilakukan pada arus mudik.

Karena itu, Rini menekankan pentingnya kolaborasi antarpimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama masa arus balik Lebaran 2025 dan Nyepi.

“Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” katanya. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News