PanenTalks, Badung – Dikelilingi oleh padatnya usaha pariwisata, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, mengambil langkah kreatif untuk menangani masalah sampah.
Menanggapi Surat Edaran Gubernur Bali nomor 09 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, desa ini tidak kehabisan akal meskipun lahan untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau TPS3R sangat terbatas.
Pemerintah desa dan masyarakat secara gotong royong telah membangun 1.000 teba modern dan lubang biomasa di setiap rumah tangga dan tempat usaha.
Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul sebagai solusi karena kesulitan menemukan lokasi yang cukup untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah konvensional.
“Jujur saja, kami belum bisa maksimal menuntaskan sampah karena memang di desa kami sulit sekali untuk tempat pengelolaan seperti TPS3R, karena sudah dikelilingi oleh usaha akomodasi wisata,” ujar Kamajaya pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Inovasi ini berfokus pada penanganan sampah organik. Setiap keluarga dan usaha didorong untuk memanfaatkan teba modern dan lubang biomasa untuk mengolah sampah dapur dan kebun. Menurut Kamajaya, saat ini sudah ada sekitar 1.000 fasilitas tersebut yang tersebar di seluruh kepala keluarga (KK) di Desa Tibubeneng.
“Target kami di tahun 2026, semua KK dan semua usaha di Desa Tibubeneng sudah memiliki teba modern. Ini menjadi solusi untuk sampah organik, jadi sampah dapur dan kebun tidak akan dibuang lagi ke luar. Hanya sampah plastik saja yang akan diangkut,” jelasnya.
Untuk menangani sampah plastik, Desa Tibubeneng akan menjalin kerja sama dengan Eco Bali Recycle. Kamajaya menyebutkan bahwa MoU sedang disiapkan untuk mengolah sampah plastik hingga hanya menyisakan residu.
Selain itu, desa juga berencana membangun tempat pengelolaan sampah di lahan kosong milik desa adat.
Pemerintah desa juga tengah mempersiapkan sanksi adat yang tegas bagi warga dan pengusaha yang tidak mengelola sampahnya. Namun, sanksi ini baru akan diterapkan setelah semua infrastruktur pengolahan sampah, termasuk kerja sama dengan Eco Bali dan penyediaan teba modern, telah siap sepenuhnya.
“Jika kita hanya menyuruh orang mengelola sampah tanpa menyiapkan infrastrukturnya, itu juga akan jadi masalah. Jadi, setelah semua siap, sanksi akan kami jalankan dengan ketat,” tegas Kamajaya. (*)