Jumat, September 5, 2025

Bali Anggarankan Rp 56,3 Miliar untuk Trans Metro Dewata

Share

PanenTalks, Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali, bersama empat pemerintah daerah lainnya, mengukuhkan komitmen untuk keberlanjutan layanan transportasi publik Trans Metro Dewata dengan menandatangani perjanjian kerja sama.

Anggaran sebesar Rp 56,3 miliar disepakati untuk dialokasikan pada tahun 2026 mendatang.

Penandatanganan di.akukan Gubernur Bali Wayan Koster dengan para kepala daerah dari Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan ini, bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi penyusunan APBD 2026.

Alokasi ini akan digunakan secara penuh selama satu tahun, setelah operasional yang hanya berjalan selama sembilan bulan di tahun 2025.

Gubernur Koster menjelaskan, pembiayaan layanan transportasi massal di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) ini dibagi berdasarkan persentase. Pemerintah Provinsi Bali akan menanggung 30% dari total anggaran, atau sekitar Rp 16,9 miliar. Sisa 70% atau Rp 39,4 miliar akan ditanggung oleh empat kabupaten/kota dengan rincian:

Kabupaten Tabanan: Rp 1,6 miliar, Kabupaten Badung: Rp 16,6 miliar,Kota Denpasar: Rp 15,8 miliar, Kabupaten Gianyar: Rp 5,3 miliar.

Pembagian ini didasarkan pada proporsi panjang lintasan dan cakupan layanan di masing-masing wilayah.

Meskipun alokasi dana telah disepakati, Koster menekankan bahwa angka tersebut masih berupa pagu anggaran. Realisasinya akan bergantung pada hasil evaluasi yang komprehensif. Saat ini, tingkat keterisian penumpang Trans Metro Dewata baru mencapai 37%, jauh di bawah standar ideal Bank Dunia sebesar 50-60%.

“Kita akan evaluasi faktor dan penyebabnya,” ujar Koster, yang menyadari tantangan besar dalam mengedukasi masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi.

Ia mengakui, kondisi geografis Bali dengan jalan yang cenderung pendek dan sempit membuat masyarakat lebih nyaman menggunakan sepeda motor.

Meski demikian, Koster menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung layanan transportasi publik secara berkelanjutan. Ia menyimpulkan, “Pemerintah harus dapat menyeimbangkan antara kepentingan masyarakat dengan alokasi anggaran yang diperlukan, sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien.(*)

Read more

Local News