Senin, Agustus 18, 2025

Bali Bentuk Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Share

PanenTalks, Denpasar– Gubernur Bali Wayan Koster melanjutkan upaya seriusnya dalam menangani masalah sampah di Pulau Dewata dengan membentuk Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Pembentukan tim ini merupakan langkah konkret terbaru yang diharapkan dapat mempercepat implementasi pengelolaan sampah dari sumbernya di seluruh Bali.

Tim percepatan ini dibentuk untuk mendukung berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya, seperti Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Tugas utama tim ini adalah melaksanakan sosialisasi dan edukasi secara intensif kepada berbagai pihak.

“Tim ini akan bekerja di lapangan untuk memastikan kesadaran dan praktik pengelolaan sampah berbasis sumber diterapkan di berbagai tempat,” ujar Gubernur Koster.

Sasaran sosialisasi tim ini mencakup desa/desa adat, hotel, restoran, mal, pasar, dan tempat ibadah. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur, pemerintah provinsi berharap partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha dapat meningkat secara signifikan.

Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang baru-baru ini diluncurkan bersama Menteri Lingkungan Hidup.

Gerakan ini juga telah dikoordinasikan dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Bendesa Adat se-Bali, menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam penanganan sampah.

Selain membentuk tim percepatan, Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster juga telah mengupayakan pembangunan infrastruktur pendukung.

Diantaranya adalah pengalokasian lahan di kawasan Tahura untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar, dengan pendanaan APBN sebesar Rp110 Miliar. Dukungan serupa juga diberikan untuk pembangunan TPST di Gianyar dan Denpasar dengan anggaran Rp100 Miliar.

Pembentukan Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan Bali tetap lestari dan bersih.(*)

Read more

Local News