Jumat, September 5, 2025

BAP DPD RI dan BPK DIY Bahas Efisiensi Anggaran 2025 dan Evaluasi Hasil Audit

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda strategis untuk menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 serta merespons tantangan efisiensi anggaran tahun 2025.

Anggota DPD RI, Ahmad Syauqi, yang memimpin rombongan, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan audit negara dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara efisien dan akuntabel.

“Artinya ketepatan waktunya, pemahaman terhadap kerugian negara yang sama dan sebagainya itu kita sampaikan kepada pemerintah daerah melalui BPK dan ini sudah berjalan baik di DIY alhamdulillah, ya, lebih dari 90% itu sudah bisa tertunaikan di DIY,” katanya seusai pertemuan.

Syauqi juga menyoroti soal potensi dampak efisiensi anggaran yang direncanakan pada tahun 2025. Menurutnya, efisiensi tidak boleh mengganggu layanan publik, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Terkait masukan BAP terhadap BPK DIY mengenai efisiensi anggaran, BAP lebih melihat bahwa kondisi 2025 yang di sana ada efisiensi anggaran itu menjadi konsern tersendiri bagi BPK, utamanya dengan keterbatasan dana yang ada. Harapannya dalam proses ketugasan BPK ini tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Tentu dengan cara-cara kreatif, nah cara-cara itu diharapkan BPK dapat memberikan masukan dalam koridor yang akuntabel,” ucapnya menambahkan.

Temuan Pemeriksaan Semester II 2024

Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan BPK DIY, Isma Yatun, menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan BAP DPD RI dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia memaparkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan untuk semester II tahun 2024, dengan fokus utama pada kinerja pengelolaan persampahan serta penanggulangan bencana. Hasil audit tersebut menghasilkan 110 rekomendasi, dengan 37 di antaranya telah ditindaklanjuti secara tuntas.

“Temuannya berkaitan dengan ketidakefektifan dalam pengelolaan persampahan berkaitan dengan regulasi, pelaksanaan, perencanaan dan pengawasan pengelolaan persampahan dan penanggulangan bencana,” kata Isma.

Isma menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di beberapa lokasi strategis. Untuk isu persampahan, pemeriksaan dilakukan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, sementara isu penanggulangan bencana difokuskan di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Bantul.

“Kami melaksanakan pemeriksaan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut,” ucapnya.

BPK Pertimbangkan Soal Efisiensi

Terkait masukan dari BAP mengenai efisiensi anggaran, Isma menyatakan bahwa hingga saat ini BPK DIY belum secara spesifik melakukan pemeriksaan atas dampak efisiensi tahun 2025. Namun pihaknya terbuka untuk membahas dan menyampaikan usulan tersebut ke pimpinan secara berjenjang.

“Terkait dengan masukan untuk pemeriksaan atas dampak dari adanya efisiensi, nanti kami akan menyampaikan atau mengusulkan atau mendiskusikan secara berjenjang sampai dengan pimpinan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk mencari solusi yang inovatif dalam menghadapi tantangan efisiensi, termasuk mengantisipasi penurunan dana transfer dari pusat.

Kunjungan kerja BAP DPD RI ini menjadi salah satu upaya konkret dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.

DIY pun dinilai sebagai salah satu wilayah yang mampu merespons rekomendasi BPK dengan baik, menjadi contoh bagi daerah lain dalam menindaklanjuti temuan audit secara cepat dan berkualitas. (*)

Read more

Local News