PanenTalks, Denpasar – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI telah memberikan peringatan mengenai potensi bencana hidrometeorologi tinggi di Bali menjelang puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Januari–Februari 2026.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Bali langsung mengambil langkah-langkah strategis dan terukur untuk mitigasi bencana.
Peringatan tersebut disampaikan oleh Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, saat bertemu dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, di Denpasar, Rabu (8/10).
Dwikorita menekankan bahwa curah hujan yang tinggi berpotensi memicu banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.
Dalam pertemuan tersebut, BMKG mendesak peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat. Beberapa imbauan kunci dari Kepala BMKG meliputi:
Langkah-langkah ini sejalan dengan kerangka kebijakan pembangunan berketahanan bencana Bali, yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana Provinsi Bali 2025–2029.
Integrasi Mitigasi dan Kearifan Lokal
Gubernur Koster juga menegaskan, mitigasi bencana terintegrasi dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali, khususnya melalui konsep Danu Kerthi (penyucian dan pemuliaan sumber air).
Komitmen ini diperkuat oleh Pergub Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut. Pergub ini menjadi landasan hukum bagi Pemprov Bali untuk menjaga dan memulihkan ekosistem air.
Selain itu, Gubernur Koster menyebutkan, Bali memanfaatkan kearifan lokal seperti perayaan Hari Raya Tumpek Wariga untuk membersihkan sungai serta melakukan penanaman dan penghijauan di wilayah aliran sungai, selaras dengan arahan BMKG.
Gubernur Koster menutup pertemuan dengan menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk memperkuat langkah mitigasi dan bersinergi dengan pemerintah pusat dan masyarakat agar Bali menjadi provinsi yang tangguh terhadap risiko bencana.
Melakukan pemetaan wilayah rawan banjir bandang.
Pemeriksaan dini aliran sungai di kawasan perbukitan.
Penataan kembali badan sungai yang mengalami pendangkalan atau penyempitan.
Menghentikan aktivitas penggalian di lereng perbukitan yang memiliki potensi longsor tinggi.
Imbauan evakuasi segera ke tempat lebih tinggi jika muncul tanda-tanda banjir bandang, seperti air sungai naik cepat, suara gemuruh, atau bau lumpur menyengat.
Respon Cepat Gubernur Koster: Audit DAS dan Normalisasi Sungai
Gubernur Wayan Koster merespon peringatan BMKG dengan cepat, memerintahkan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali untuk segera melakukan pemetaan daerah rawan banjir dan longsor serta menindaklanjuti dengan tindakan lapangan yang cepat.
Mitigasi yang diinstruksikan Gubernur Koster meliputi:
Melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) dari hulu hingga hilir.
Melaksanakan normalisasi sungai dan penanaman kembali kawasan gundul.
Audit khusus pada empat DAS besar: Ayung, Badung, Mati, dan Unda. (*)

