PanenTalks, Yogyakarta – Tragedi robohnya bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, yang merenggut nyawa 67 santri, memicu keprihatinan mendalam serta menjadi peringatan keras mengenai keselamatan infrastruktur pendidikan di Indonesia.
Peristiwa ini menyadarkan banyak pihak akan pentingnya memastikan kelayakan bangunan pendidikan, tidak hanya di lingkungan pesantren, namun juga secara nasional.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa insiden tersebut bukan dipicu oleh bencana alam, melainkan murni kegagalan teknis.
“Kejadian yang terjadi bukan (karena faktor -red) bencana ya, ini kegagalan teknologi, kegagalan struktur yang menimpa salah satu fasilitas pendidikan, fasilitas pendidikan keagamaan di satu ponpes. Tapi bukan bangunan belajarnya (yang ambruk) tapi mushalanya,” kata Abdul dalam kanal YouTube BNPB bertajuk Disaster Briefing: Upaya pasca ambruknya musala Al-Khoziny.
Ia menambahkan, musala tersebut runtuh tanpa ada faktor eksternal seperti banjir atau gempa bumi. Hal ini memperlihatkan betapa rentannya bangunan yang ada saat ini.
“Tanpa ada bencana, tanpa ada banjir, itu ambruk tanpa ada gempa. Bagaimana kalau kemudian ada gempa. Nah ini yang menjadi perhatian kita bahwa sebenarnya kerentanan bangunan kita itu yang harus kita waspadai, yang harus kita perhatikan,” ujarnya.
Hasil penelusuran BNPB mengungkap bahwa musala tersebut terhubung dengan asrama dan ruang belajar melalui struktur beton yang saling menyatu. Ketika salah satu bagian roboh, bagian lain ikut tertarik dan ikut runtuh.
“Karena itu ditempel-tempel sehingga ketika (mushala) itu ambruk itu ketarik ke bawah,” jelas Abdul.
Tragedi ini juga menyingkap persoalan sosial dalam pembangunan infrastruktur pesantren. Banyak bangunan dibangun secara gotong royong, tanpa campur tangan ahli bangunan, bahkan melibatkan santri sebagai tenaga kerja.
“Faktor sosial (juga menjadi sorotan di media sosial -red). Ada santri yang ikut membangun, ada yang bagian dari budaya gotong royong tetapi mungkin bukan budaya gotong royong pada proporsi yang tepat. Artinya mungkin tidak ada ahli yang mengerti bagaimana membangun struktur gedung yang harus tahan jika dipakai oleh banyak orang,” katanya.
Kondisi ini semakin memprihatinkan dengan rendahnya tingkat kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lingkungan pondok pesantren.
Mengutip Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Abdul menyebut hanya 50 dari total 42.391 pondok pesantren di Indonesia yang mengantongi izin tersebut.
BNPB mencatat, insiden di Ponpes Al Khoziny merupakan tragedi dengan jumlah korban jiwa tertinggi di lingkungan pesantren sepanjang tahun 2025.
“Korban yang jatuh meninggal di Ponpes Al Khoziny ini adalah korban paling banyak dari catatan sejarah terpanjang 2025 hingga 13 Oktober 2025 ini,” sebutnya.
Audit Menyeluruh Jadi Prioritas
Menindaklanjuti insiden tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh bangunan pendidikan dan pesantren di Indonesia.
Abdul menyatakan bahwa BNPB sejak lama mendorong hadirnya regulasi nasional untuk mengaudit kelayakan bangunan fasilitas pendidikan.
“Ini sudah tidak bisa ditawar lagi bahwa kita memang harus melakukan audit secara keseluruhan terhadap fasilitas pendidikan kita, supaya tidak menjadi membahayakan bagi mereka ketika mereka beraktivitas difasilitas tersebut,” tegasnya.
Menurut data BNPB, dari sekitar 500.000 sekolah dari jenjang SD hingga SMA, hanya sekitar 25.000 atau 5 persen yang tergolong sebagai satuan pendidikan aman bencana.
“Fasilitas sekolahnya harus aman dulu. Nggak mungkin kita menyebut satuan pendidikan aman bencana kalau konstruksi di sekolahnya tidak aman,” ujar Abdul.
Ia juga menyampaikan bahwa BNPB sebenarnya telah memiliki pedoman, regulasi, serta kerangka kerja teknis untuk pembangunan fasilitas pendidikan yang tahan terhadap bencana. Namun, kendala di lapangan seperti keterbatasan anggaran dan tenaga teknis daerah kerap menghambat implementasi. (*)

