PanenTalks, Riau – Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor sawit untuk menjaga kompetensi pekebun dan kenaikan produktivitas lahan kebun.
“Di tengah peran strategis tersebut, industri kelapa sawit nasional menghadapi berbagai tantangan seperti produktivitas masih rendah dan keterlambatan program peremajaan,” kata Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Eddy Abdurrachman, Kamis 22 Mei 2025.
Selain itu, kara dia, tekanan regulasi dari pasar internasional seperti EUDR dan kebijakan resiprokal dari negara mitra dagang
Ia menjelaskan, program Pelatihan Pengembangan SDM PKS ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut, sebagai bagian dari mandat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024.
Tahun ini, BPDP menggandeng 18 lembaga pelatihan telah lolos seleksi. Mereka akan melaksanakan pelatihan di 17 provinsi dan 40 kabupaten dengan total peserta sebanyak 10.786 orang.Â
“Pengembangan SDM sawit melalui pelatihan di dalam kelas namun juga dengan kegiatan praktik dan terjun langsung ke lapangan,” kata dia.
Sementara itu, LPP Agro Nusantara merupakan salah satu penyelenggara Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit. Dengan kepercayaan dari BPDP dan DITJENBUN, LPP Agro Nusantara selalu hadir sebagai mitra strategis dalam peningkatan kapasitas tenaga kerja perkebunan Indonesia.
Sejak tahun 2016, Program ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kompetensi dan daya saing pekebun swadaya di berbagai wilayah.
Pada tahun 2025, BPDP menargetkan pelatihan bagi 10.786 peserta berasal dari 17 provinsi. Dari total tersebut, LPP Agro Nusantara melatih sebanyak 2.066 peserta. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan, tahun 2024 tercatat sebanyak 1.339 peserta.
Pelatihan tahun ini ada 68 kelas mencakup 11 jenis pelatihan tersebar di 9 provinsi.
SEVP Operation LPP Agro Nusantara, Pugar Indriawan menyampaikan, mengharapkan, pelatihan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pemimpin-pemimpin lokal di sektor sawit. Mereka siap berkontribusi pada pembangunan perkebunan kelapa sawit Indonesia berkelanjutan. (*)