Kamis, Juni 19, 2025

BPJS Gelontorkan Rp1,7 Triliun untuk Layanan Kesehatan DIY

Share

PanenTalks, Yogyakarta – – BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana sebesar Rp1,7 triliun untuk membiayai layanan kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang tahun 2025.

Angka fantastis ini mencakup pembayaran klaim di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan.

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, mengungkapkan bahwa hingga April 2025, dana tersebut telah dibayarkan kepada 388 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 75 Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang tersebar di DIY.

‘Kewajiban yang telah kami bayarkan ke 388 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 75 Fasiltas Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sebesar Rp1,7 triliun untuk wilayah kerja DIY,” ujar Yessi saat acara pemberian penghargaan Kepatuhan Pembayaran Iuran Program JKN 2024 di Yogyakarta pada Kamis (12/6), seperti dikutip dari Antara.

Penting dicatat, pembayaran ini tak hanya melayani warga DIY, tetapi juga mencakup seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari luar daerah yang berobat di wilayah istimewa ini. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh pesertanya, di mana pun mereka berada.

Capaian BPJS Kesehatan di DIY semakin impresif dengan angka cakupan kepesertaan JKN yang mencapai 99,18 persen per April 2025. Tingkat keaktifan peserta juga tak kalah membanggakan, mencapai 90,22 persen. Angka ini jauh melampaui target nasional tahun 2025 yang hanya 80 persen, menunjukkan kesadaran dan partisipasi masyarakat DIY yang tinggi terhadap program JKN.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat total biaya penjaminan pelayanan kesehatan yang sudah dibayarkan di akomodasi kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan di DIY selama tahun 2025 mencapai Rp1,7 triliun.

“Sampai dengan pembebanan April 2025, kewajiban yang telah kami bayarkan ke 388 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 75 Fasiltas Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sebesar Rp1,7 triliun untuk wilayah kerja DIY,” kata Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari saat pemberian penghargaan Kepatuhan Pembayaran Iuran Program JKN 2024 di Yogyakarta, Kamis, (12/6), seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan pembayaran itu tak hanya mencakup layanan kesehatan bagi warga DIY, tetapi juga peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari luar daerah yang berobat di wilayah ini.

Selain mencatat pembiayaan yang tinggi, BPJS juga mengapresiasi capaian DIY dalam cakupan kepesertaan program JKN.

Per April 2025, cakupan kepesertaan JKN di DIY telah mencapai 99,18 persen dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 90,22 persen. Angka itu melampaui target nasional tahun 2025 yang ditetapkan 80 persen.

“Di provinsi ini peserta aktifnya sudah tercapai, kepuasan juga sudah tercapai. Tantangan kita sekarang adalah mempertahankan ini,” ujar dia.

Dia juga mengapresiasi pemerintah daerah atas komitmen mendukung kepatuhan pembayaran iuran yang hingga April 2025, total pembayaran iuran yang hingga April 2025, total pembayaran iuran peserta dari wilayah DIY mencapai Rp383 miliar.

“Dengan Pembayaran rutin tersebut, tentu sangat membantu cashflow BPJS Kesehatan dalam memenuhi kewajiban kepada fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, meski capaian kepesertaan di DIY saat ini sudah melampaui 90 persen, pemerintah daerah menargetkan kepesertaan JKN bisa mencakup seluruh warga setempat.

“Bagaimana agar cakupannya menjadi semakin tinggi. Kalau bisa semua penduduk DIY itu menjadi peserta BPJS,” kata Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Didik Wardaya. (*)

Editor: Rahmat

Read more

Local News