PanenTalks, Yogyakarta– Pemkab Sleman menggelar panen raya di Kapanewon Seyegan.Senin 7 April 2025.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan Pemkab Sleman menargetkan panen padi pada April 2025 hingga 4.030 ha. Produksi padi ini juga diiringi dengan kebijakan penyerapan hasil panen oleh Bulog.
Penyerapan dilakukan untuk gabah kering panen (GKP).Bulog menetapkan harga Rp6.500 per kilogram (kg) GKP. Dari Januari – Maret 2025, program tersebut telah menyerap GKP hingga 949,8 ton. Pembelian secara langsung, tanpa tengkulak, memudahkan petani dan memberikan kepastian harga.

Manajer Administrasi dan Keuangan Bulog DIY, Joko Afrizal, mengatakan kebijakan penyerapan GKP seharga Rp6.500 menguntungkan petani. Setelah diserap, GKP kemudian dikeringkan lalu digiling menjadi beras medium. Melalui kebijakan itu, petani tidak lagi menjual GKP melalui tengkulak.
“Petani berharap harga terus dirasakan petani. Tidak dipungkiri masih ada tengkulak. Makanya Bulog terus melakukan sosialisasi dengan PPL [Petugas Penyuluh Lapangan] dan Babinsa. Pemerintah lewat Bulog siap menyerap gabah petani,” kata Joko.
Berdasar catatan Bulog DIY, serapan GKP di Kabupaten Sleman pada kuartal I/ 2025 mencapai 4.248 ton GKP.Secara umum, apabila petani ingin menjual hasil panen kepada Perum Bulog, PPL lebih dulu melakukan koordinasi dengan Tim Perum Bulog.
Setelah koordinasi, petani perlu menyiapkan alat panen secara mandiri. GKP akan ditimbang dan diangkut dengan armada dari Perum Bulog.Ada beberapa persiapan yang harus dilakukan petani agar hasil panen diserap.
Petani harus memberitahukan rencana panen kepada Perum Bulog dua hari sebelum panen.Pemberitahuan tersebut penting agar petugas dapat melakukan pengecekan lokasi, KTP, dan lahan yang akan dipanen harus berada di wilayah Kabupaten Sleman.
Adapun gabah yang akan diambil Perum Bulog harus sudah dalam karung dengan berat minimal per karung 1 – 2 ton.
Sisanya adalah pengurusan administrasi seperti tanda tangan surat permohonan pembayaran hingga surat kuasa apabila nomor rekening tujuan transfer berbeda dengan nama petani yang menjual gabahnya. (*)
Editor: Rahmat