Rabu, Juni 18, 2025

Bupati Gunungkidul: Tak Ada Ampun Bagi Pungli Sektor Pariwisata

Share

PanenTalks, Gunungkidul – Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) dan penyimpangan retribusi di sektor pariwisata.

Komitmen ini diperkuat melalui Apel Deklarasi Anti Pungli dan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di kawasan wisata Pantai Sundak pada Selasa (27/5).

Deklarasi yang diinisiasi Dinas Pariwisata Gunungkidul ini merupakan respons atas laporan mengenai kebocoran dan praktik pungli dalam retribusi wisata. Langkah strategis ini menunjukkan Pemkab tidak akan lagi menoleransi pungutan liar yang selama ini merugikan pengelolaan sektor pariwisata.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan pentingnya langkah ini. “Sektor Pariwisata merupakan salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gunungkidul.

Hari ini kita deklarasikan komitmen bersama untuk menolak suap, pungli, maupun praktik pemerasan. Ini bukan hanya demi kepatuhan hukum, tetapi demi membangun kembali kepercayaan publik terhadap pelayanan wisata di Gunungkidul,” ujarnya.

Endah juga menekankan bahwa pungutan liar, sekecil apapun, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan merusak citra birokrasi.

Oleh karena itu, penandatanganan pakta integritas diharapkan menjadi wujud nyata dari moralitas dan profesionalisme aparatur pemerintah. Pemkab Gunungkidul berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di sektor pariwisata.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga pesan penting kepada seluruh petugas retribusi:

Bekerja dengan jujur dan transparan karena setiap rupiah yang dipungut adalah amanah rakyat;

Menjunjung etika pelayanan publik dengan pelayanan yang ramah dan solutif;

Menjadikan integritas sebagai budaya kerja, bukan semata karena diawasi tetapi karena kesadaran pribadi.

Sebagai tindak lanjut deklarasi ini, Pemkab Gunungkidul merancang berbagai langkah perbaikan sistem. Salah satunya adalah mendorong pembelian tiket masuk wisata secara online dan memperkuat sistem pengawasan.

Dinas Pariwisata diinstruksikan untuk mengkaji skema kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi dengan pendekatan hitungan potensi PAD secara transparan.

“Kalau selama ini ada yang bocor, maka dari target yang tercapai ditambah kebocoran dan proyeksi ke depan harus dihitung secara matang. Kami mempertimbangkan opsi lelang pengelolaan retribusi kepada pihak yang berani transparan,” imbuh Bupati.

Selain itu, Pemkab Gunungkidul juga mulai memetakan aset pariwisata mangkrak dan potensi destinasi baru untuk dikembangkan secara optimal.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari petugas pemungut retribusi wisata baik dari Dinas Pariwisata maupun pemerintah kalurahan. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial.

“Apel deklarasi ini menjadi bentuk komitmen nyata untuk melawan praktik pungutan liar. Kami berharap ini tidak berhenti sebagai acara simbolik, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret menuju budaya anti pungli,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen menjadikan sektor pariwisata sebagai etalase pelayanan publik yang bersih dari pungli, profesional pelayanannya, dan membanggakan dari sisi tata kelolanya. (*)

Editor: Rahmat

Read more

Local News