PanenTalks, Bantul – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menekankan pentingnya masyarakat yang tangguh dan birokrasi yang inovatif. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Bantul periode 2025-2029 memasuki tahapan krusial sebagai pondasi awal mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.
Tahapan yang disebut sebagai penguatan pondasi transformasi. Dan, ini menjadi landasan kokoh melanjutkan pembangunan jangka panjang di wilayah tersebut.
Bupati menyatakan hal itu dalam sambutannya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Senin, 5 Mei 2025.
“Visi kita dalam RPJMD kali ini adalah terwujudnya Kabupaten Bantul yang maju, kuat, demokratis, dan sejahtera dalam bingkai keberagamaan dan budaya istimewa,” tegas Bupati Halim.
Membangun Masyarakat yang Tangguh dan Produktif
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya membangun masyarakat Bantul yang tangguh, produktif, dan berdaya saing, serta fokus pada tujuan pembangunan.
Ia juga menyoroti keberhasilan visi pembangunan sebelumnya, yang menitikberatkan pada terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan, dan akuntabel.
Keberhasilan tersebut tercermin dari capaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang mencapai predikat AA.
“Kini kami beralih menuju birokrasi yang kreatif, inovatif, dan kolaboratif. Oleh karena itu, setiap tahun kami dorong Aparatur Sipil Negara (ASN) melahirkan inovasi-inovasi baru,” ujar Abdul Halim.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab telah mengembangkan sistem BINA (Bantul Innovation Award) yang memberikan ruang penghargaan bagi inovasi, baik secara perorangan maupun kelembagaan.
Lebih lanjut, Halim menjelaskan bahwa lima misi utama Kabupaten Bantul dijabarkan ke berbagai permasalahan dan isu strategis, serta mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Beberapa isu strategis yang menjadi fokus di antaranya: tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Selain itu belum optimalnya penanganan pengangguran, berkurangnya lahan pertanian, ketimpangan kualitas infrastruktur antar wilayah, serta pentingnya pengurangan risiko bencana.
Musrenbang RPJMD 2025–2029 merumuskan arah kebijakan dan strategi pembangunan yang tidak hanya menjawab tantangan zaman. Namun kebijakan itu membuka peluang-peluang baru untuk menjadikan Bantul lebih maju dan berdaya saing di tingkat nasional dan global. (*)
Editor: Rahmat