PanenTalks, Yogyakarta – Tren membeli barang bekas untuk digunakan kembali atau thrifting memiliki risiko kesehatan kulit.
Beberapa potensi seperti infeksius ol ineh bakteri, virus, jamur, dan parasit, serta penyakit non infeksius seperti dermatitis.
Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi FK-KMK UGM, dr. Adissa Tiara Yulinvia, Sp.DV., menuturkan, infeksi penularan penyakit kulit terjadi melalui kontak langsung antara pakaian bekas tidak bersih dengan kulit pengguna.
“Pakaian bekas tidak bersih dapat mengandung organisme penyebab infeksi maupun zat bersifat menyebabkan alergi atau iritasi”, terangnya, Sabtu 10 Mei 2025.
Ia menambahkan, cara mengatrasi adalah memeriksakan diri ke dokter atau dokter spesialis kulit terdekat. Namun demikian, bisa menerapkan pencegahan penyebaran penyakit kulit saat membeli baju bekas.
Penyuka thrifting wajib mencuci baju bekas setelah membeli. Rendam pakaian selama 2-3 jam dalam air suhu 60 derajat Celcius. Lalu, menambahkan deterjen atau disinfektan ke dalam pakaian.
“Pastikan cuci secara terpisah dari pakaian lain. Lalu setelah cuci dan keringkan, sebaiknya setrika” katanya.
Kedua, simpan pakaian pada suhu kering dengan kelembaban udara rendah. Sebagian besar organisme infeksius dapat bertahan hidup lebih baik pada lingkungan dengan kelembaban tinggi.
“Selalu pastikan kebersihan pakaian bekas setelah membeli dan segera periksakan diri ke dokter apabila mengalami keluhan setelah menggunakan pakaian bekas,” pesannya. (*)
Editor : Hendrati Hapsari