PanenTalks, Yogyakarta – Pemerintah pusat memastikan Dana Keistimewaan (Danais) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun anggaran 2026 tidak jadi mengalami pemangkasan. Alokasi dana tetap di angka Rp1 triliun, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Informasi ini disampaikan Anggota DPR RI My Esti Wijayati. Ia menjelaskan bahwa dalam rancangan awal yang diterima oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Danais untuk 2026 sempat diproyeksikan hanya sebesar Rp500 miliar.
Namun, setelah melalui proses advokasi dan komunikasi oleh para wakil rakyat dari Daerah Pemilihan DIY, angka tersebut kembali dinaikkan ke semula.
“Rapat Kamis kemarin sudah diputuskan, sudah masuk nota kesimpulan Banggar dengan pemerintah Rp1 triliun,” ujar Esti.
Keputusan ini disambut baik oleh Pemerintah Daerah DIY. Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti menyatakan bahwa kepastian tersebut menjadi dorongan positif bagi keberlanjutan pembangunan serta pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga 2027.
“Kita syukuri ya. Jadi tinggal kita kemudian mengevaluasi lagi. Ini kan berkaitan dengan target-target yang memang harus kita penuhi,” ujar Made, Selasa, 23 September 2025.
Target indikator-indikator yang memang sudah tercantum di dalam dokumen perencanaan RPJMD. Karena bagaimanapun, dana keistimewaan itu kan menjadi bagian juga dalam pencapaian indikator pembangunan,” katanya.
Made juga menambahkan, sejumlah program yang sebelumnya berpotensi tertunda kini dapat kembali dilanjutkan. Kendati demikian, pemanfaatan anggaran tetap akan mengacu pada prioritas.
“Kami tetap ada program skala prioritas,” ucap dia.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Danais DIY untuk tahun anggaran 2026 akan dipotong separuh dari alokasi biasanya. Namun, berkat upaya komunikasi dan negosiasi dengan pemerintah pusat, alokasi tersebut akhirnya tetap utuh.
Pemerintah DIY kini tinggal menyesuaikan rencana kerja untuk memaksimalkan pemanfaatan dana tersebut dalam pembangunan dan pengurangan kesenjangan wilayah di Yogyakarta. (*)