PanenTalks, Jakarta – Pemerintah Pusat mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah persampahan di Bali dengan menunjuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) untuk membiayai dan menangani proyek vital pengelolaan sampah menjadi energi (Waste-to-Energy/WTE).
Kepastian ini terungkap dalam audiensi antara Gubernur Bali Wayan Koster dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta pada 24 September 2025.
Gubernur Koster menjelaskan rencana pembangunan fasilitas WTE ini sangat mendesak. Dalam dukungannya terhadap inisiatif pusat ini, Pemprov Bali telah menyiapkan:
Lahan seluas 6 hektare, Jaminan volume sampah minimum 1.500 ton per hari dari Denpasar dan Badung, Desakan Percepatan Perpres Sampah.
Dalam pertemuan tersebut, Koster dan sejumlah kepala daerah di Bali secara khusus meminta agar Peraturan Presiden (Perpres) penanganan sampah dapat segera dipercepat.
Percepatan Perpres ini dinilai krusial agar proses pengadaan dan pembangunan proyek WTE oleh Danantara dapat segera dimulai tanpa hambatan.
Menko Airlangga menyambut baik kolaborasi pusat dan daerah ini, sekaligus menyampaikan apresiasinya atas kecepatan Pemprov Bali dalam menangani dampak bencana banjir yang terjadi sebelumnya.
Dukungan penuh Menko Airlangga diharapkan dapat memperlancar koordinasi pusat-daerah untuk percepatan proyek infrastruktur dan energi ini.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Pusat untuk memberikan solusi permanen terhadap masalah sampah, sekaligus mendukung program pembangunan berkelanjutan di Bali. (*)