PanenTalks, Yogyakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data yang menunjukkan Nilai Tukar Petani (NTP) DIY pada Juni 2025 berada di angka 105,80. Angka ini mencerminkan penurunan tipis sebesar 0,37 persen dibandingkan bulan Mei sebelumnya.
Penurunan ini patut menjadi perhatian serius, mengingat NTP adalah indikator vital untuk mengukur tingkat kesejahteraan dan daya beli petani.
NTP merupakan cerminan perbandingan antara harga yang diterima petani atas hasil jual produknya (Indeks Harga Diterima Petani/IT) dengan harga yang harus dibayarkan petani untuk kebutuhan produksi dan konsumsi rumah tangga (Indeks Harga Dibayar Petani/IB).
Artinya, ketika NTP menurun, daya beli petani cenderung melemah, mengancam kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya operasional pertanian.
Meskipun secara keseluruhan NTP DIY mengalami penurunan, Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati, mengungkapkan adanya kenaikan pada kedua indeks penyusunnya. Indeks Harga Diterima Petani (IT) naik 0,38 persen menjadi 136,06.
Kenaikan ini didorong oleh komoditas seperti gabah, bawang merah, cabai rawit, dan melon. Ini menunjukkan harga jual beberapa produk pertanian petani sebenarnya membaik.
Namun, kenaikan yang lebih signifikan terjadi pada Indeks Harga Dibayar Petani (IB), yang melesat 0,75 persen menjadi 128,60. Kenaikan IB ini dipicu oleh mahalnya harga bawang merah, buncis, kacang panjang, dan cabai rawit, yang merupakan komoditas penting bagi petani baik sebagai input produksi maupun kebutuhan konsumsi.
“Indeks Harga Bayar Petani naik 0,75 persen di angka 128,60 dengan komoditas penyumbang bawang merah, buncis, kacang panjang dan cabai rawit,” jelas Herum Fajarwati melalui rilis berita resmi BPS DIY, Selasa (1/7).
Sementara kenaikan juga terlihat pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) sebesar 0,29 persen dengan nilai 110,18 dibandingkan dengan bulan Mei 20025. Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) adalah rasio antara pendapatan dari usaha tani dengan pengeluaran untuk usaha tani. Kenaikan tersebut disebabkan oleh naiknya NTUP subsektor Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Tanaman Perkebunan Rakyat. (*)
Editor: Rahmat