Rabu, Juni 18, 2025

Delapan Karya Budaya di Sleman Jadi Warisan Budaya Takbenda

Share

PanenTalks, Sleman – Kabupaten Sleman menerima delapan sertifikat WBTb (Warisan Budaya Takbenda) Daerah Istimewa Yogyakarta tahun penetapan 2024.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, pada Senin 26 Mei 2025 di Gedhong Pracimosono Pemda DIY, Yogyakarta.

Adalah Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Tambak Kali, Jadah Tempe, Apem Wonolelo Sleman, Cethil, Tempe Pondoh dan Ayam Goreng Kalasan.

Danang mengatakan, penetapan tersebut memperkuat branding sebagai kabupaten berbudaya. Ia berharap dapat membawa dapak positif pada sektor pariwisata di kabupaten tersebut.

“Untuk itu, saya mengajak masyarakat Sleman mari bersama-sama nguri-uri budaya yang kita miliki. Mari kita lestarikan bersama Warisan Budaya Takbenda ini,” ujarnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menjelaskan, WBTb tidak hanya untuk menjaga bentuk dan penampilan tradisi. Tapi juga untuk menjaga nilai-nilai, makna, dan fungsi sosial budaya. Hal ini agar tetap hidup dan terintegrasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurut dia, pelestarian Warisan Budaya Takbenda harus menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan, memperkuat identitas, memperkuat kohesi sosial. Selain itu, sumber kreativitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Penetapan Warisan Budaya Takbenda jangan membuat kita terlena,” kata dia.

Dia menilai, penetapan bukan akhir dari proses pelestarian melainkan awal dari perjalanan panjang. Dalam hal ini untuk memastikan warisan budaya tersebut dapat hidup, bermakna, dan memberikan manfaat di masyarakat.

Penerima lainnya yakni Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebanyak lima sertifikat. Sedangkan, Kabupaten Bantul sebanyak lima sertifikat, Kabupaten Kulonprogo sebanyak empat sertifikat dan Kota Yogyakarta sebanyak enam sertifikat. Lalu, Kabupaten Gunungkidul sebanyak empat sertifikat. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News