Rabu, Juni 18, 2025

Denpasar Raih Rp381 Miliar dari Pajak Daerah pada Triwulan I 2025, Optimisme Target Tercapai Menguat

Share

PanenTalks, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mencatatkan pencapaian signifikan dalam penerimaan pajak daerah pada Triwulan I Tahun 2025.

Hingga Maret 2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 381 miliar lebih, atau setara dengan 24,02% dari target tahunan sebesar Rp 1,5 triliun. Capaian ini menunjukkan tren positif dan mengindikasikan efektivitas strategi optimalisasi pajak yang diterapkan.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, didampingi Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai, menyampaikan optimisme bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2025 dapat tercapai.

Optimisme ini didasarkan pada berbagai inovasi dan terobosan yang telah dan akan terus diimplementasikan.

Beberapa inovasi utama yang menjadi motor penggerak peningkatan penerimaan pajak daerah antara lain:

Pajak Digital (Pagi) Denpasar: Inisiatif digitalisasi ini mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran, sehingga meningkatkan efisiensi dan kepatuhan.

Klaster Digital (Reditia dan Melodi): Pengembangan area digital seperti Renon Digital Area (Reditia) dan Melodi (Melayani Objek Digital) Sanur memungkinkan pemantauan objek pajak secara lebih efektif.

Perluasan Klasterisasi Pelayanan: Layanan pajak daerah diperluas ke pusat-pusat ekonomi strategis seperti Jalan Teuku Umar Timur, Teuku Umar Barat, dan Jalan Gatot Subroto untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak.

Insentif Fiskal: Pemberian insentif berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi menjadi daya tarik bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.

Jemput Bola Pelayanan PBB-P2: Layanan pembayaran pajak daerah yang proaktif dengan mendatangi desa dan kelurahan meningkatkan kemudahan bagi masyarakat.

Pendataan Potensi Objek Pajak Baru: Pelibatan Perbekel/Lurah dalam pendataan objek pajak baru memperluas basis pajak daerah. (*)

Read more

Local News