Kamis, Juni 12, 2025

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Hadir

Share

PanenTalks, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, kebijakan diskon listrik kembali hadir menyerupai program sebelumnya pada Januari-Februari 2025.

Meski demikian, pemerintah akan menyesuaikan cakupan penerima manfaat. Pemerintah kembali menerapkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025. 

“(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga belum lama ini, Selasa 27 Mei 2025. Dengan demikian, pemberian diskon tarif listrik 50 persen hanya kepada pelanggan PLN rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA. 

Sebelumnya, pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA juga sempat menikmati potongan tarif ini. Airlangga menambahkan, insentif tarif listrik merupakan salah satu dari enam program dalam paket kebijakan fiskal.

Program tersebut meliputi diskon listrik, potongan harga tiket pesawat, diskon tarif tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Meski demikian, Airlangga belum dapat membeberkan detail teknis terkait mekanisme pemberian diskon listrik tersebut. Pemerintah saat ini masih menyusun aturan pelaksana dan melakukan perhitungan kebutuhan anggaran.

Ia menyampaikan, laporan kepada Presiden dan berharap penyelesaian segera. Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan, regulasi teknis dari masing-masing kementerian target selesai sebelum 5 Juni 2025.

“Sekarang tinggal penyusunan di tiap kementerian. Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni,” jelas Susi.

Ia menambahkan, rangkaian insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Langkah ini salah satu kunci mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun mencapai 5 persen, sebelumnya hanya mencatat 4,87 persen pada kuartal pertama. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News