Jumat, Agustus 29, 2025

Distribusi Beras Lewat Aplikasi Dinilai Belum Siap

Share

PanenTalks, Sleman – Kebijakan pemerintah yang mewajibkan pemesanan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui aplikasi digital menuai kritik dari kalangan akademisi. Sistem pelaporan penjualan harian yang dibebankan kepada pedagang pasar belum sepenuhnya berpihak pada kondisi nyata pelaku usaha kecil.

Ekonom Wisnu Setiadi Nugroho, Ph.D., menyatakan bahwa langkah digitalisasi memang perlu untuk pengawasan distribusi pangan.

Namun, pendekatan ini harus dengan sensitivitas terhadap keterbatasan para pedagang kecil di lapangan.

“Kalau pemerintah terlalu menekankan sisi kontrol administratif tanpa memperbaiki logistik, tujuan stabilisasi harga beras bisa meleset,” ujar Wisnu, Kamis, 28 Agustus 2025

“Pemerintah harus melakukan pendampingan dan sosialisasi serius agar kebijakan ini benar-benar inklusif,” kata dia lebih lanjut.

Keadilan dalam Distribusi

Ia menekankan bahwa keadilan dalam distribusi harus tetap menjadi perhatian utama. Kemampuan adaptasi terhadap teknologi yang tidak merata bisa menciptakan ketimpangan baru antar pelaku pasar.

“Pengawasan digital tetap penting. Namun jangan sampai menggantikan peran fundamental pemerintah sebagai penyedia kebijakan dan penegak institusi, bukan sebagai pesaing pedagang kecil,” kata dia.

Wisnu juga mengkritisi tumpang tindih kebijakan distribusi beras SPHP. Di satu sisi pemerintah mengandalkan pedagang pasar. Di sisi lain juga menggelar operasi pasar secara langsung hingga ke tingkat RW.

“Operasi pasar yang terlalu sering bersifat ad hoc dan berisiko melemahkan keberlanjutan distribusi rakyat. Negara seharusnya hadir memperkuat institusi pasar rakyat sebagai tulang punggung stabilisasi jangka panjang,” ujar dia menegaskan.

Soal pelibatan TNI dan Polri dalam pengawasan distribusi beras, menurut Wisnu memang memiliki fungsi pengawasan yang penting. Namun, ia memperingatkan agar aparat tidak mengambil alih peran utama pelaku usaha dalam rantai perdagangan.

“Distribusi dan perdagangan sebaiknya tetap menjadi domain pedagang pasar, sementara aparat berfungsi sebagai penegak hukum dan pengawas aturan. Dengan begitu, ekosistem perdagangan tidak terganggu,” jelasnya.

Dalam konteks solusi, Wisnu mendorong agar fokus kebijakan diarahkan pada perbaikan logistik nasional yang dapat menurunkan biaya distribusi dan mempercepat penyebaran beras Bulog ke berbagai wilayah. Ia juga mengusulkan agar kanal digital bisa lebih fleksibel, dan tidak mempersulit pedagang kecil.

“Pemerintah juga perlu memastikan peran pedagang tradisional tetap terjamin sebagai jalur distribusi utama beras SPHP. Namun pemerintah tetap memberikan perlindungan kepada kelompok rentan agar margin pedagang kecil tidak semakin tertekan,” tuturnya.

Menurut Wisnu perlunya negara untuk kembali ke peran dasarnya sebagai regulator yang adil dan penguat institusi distribusi pangan.

“Negara idealnya hadir sebagai pembuat kebijakan yang adil dan penegak institusi, bukan sebagai pesaing dalam distribusi. Dengan demikian, stabilisasi harga tidak hanya menjawab kepentingan konsumen, tetapi juga memastikan petani dan pedagang kecil terlindungi,” kata dia memungkasi. (*)

Read more

Local News