Kamis, Juni 19, 2025

DIY Sulap Lumbung Mataraman Jadi Koperasi Desa Merah Putih, Ekonomi Kerakyatan Menguat

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bergerak cepat merealisasikan program Koperasi Desa Merah Putih dari pemerintah pusat dengan mentransformasi Lumbung Mataraman menjadi entitas koperasi yang berdaya. Langkah strategis ini bertujuan memperkokoh fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menyampaikan optimisme bahwa transformasi Lumbung Mataraman menjadi Koperasi Merah Putih akan memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan lokal, berkaca pada pengalaman positif yang telah ditunjukkan Lumbung Mataraman selama ini.

Lumbung Mataraman adalah program Pemda DIY yang selama ini dibentuk untuk mewujudkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan di tingkat kelurahan.

Pemda DIY menargetkan pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut di 11 titik Lumbung Mataraman yang sudah ada di empat kabupaten, dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Gunungkidul.

Menurut Beny, konsepnya bisa disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah, tidak hanya bergerak di sektor simpan pinjam, tetapi juga jasa, kuliner, hingga logistik pangan.

Khusus di Kota Yogyakarta yang belum memiliki Lumbung Mataraman, pembentukan koperasi bersifat fleksibel tanpa harus berkonsep simpan pinjam.

“Kalau di Kota Yogyakarta bisa berbentuk koperasi jasa,” ujar Beny dalam keterangannya Rabu 23 April 2024.

Salah satu fungsi koperasi itu, menurut dia, nantinya akan mendukung program-program desa yang membutuhkan distribusi pangan, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Harapannya, kalau ini bisa didorong Koperasi Merah Putih bisa menjadi pendukung MBG,” imbuhnya.

Untuk pendanaan, kata dia, Pemda DIY masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat sebab kajian anggaran masih harus menunggu hasil survei lapangan.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.Inpres ini merupakan strategi nasional untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Dalam poin pembukaan inpres tersebut menyebutkan bahwa kebijakan ini sebagai upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan bahwa target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat rampung pada tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional sebagai wujud nyata penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. (*)

Editor: Rahmat

Read more

Local News