PanenTalks, Yogyakarta – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump akan kembali mengenakan tarif impor tinggi terhadap negara mitra dagang dianggap tidak bernegosiasi secara adil atau tanpa “iktikad baik”.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent menekankan, negara tak menunjukkan sikap demikian akan menerima pemberitahuan resmi terkait tarif baru.
Sebelumnya, pada Rabu 2 April 2025, Trump mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap berbagai produk asing.
Namun, kebijakan tersebut sempat mengalami penangguhan selama 90 hari. Durasi waktu ini memberikan jeda bagi negara-negara terkait untuk melakukan negosiasi ulang dengan AS.
Jika dalam masa tenggang tersebut pembicaraan tidak membuahkan hasil bagi Washington, maka pengumuman tarif pada awal April bisa kembali diterapkan secara penuh.
“Jika mereka tidak menunjukkan iktikad baik, maka mereka akan menerima surat yang menyatakan, ‘Inilah tarifnya.’ Jadi saya berharap semua negara akan datang dan bernegosiasi dengan iktikad baik,” kata Bessent mengutip Reuters, Selasa 20 Mei 2025.
Pendekatan tarif fluktuatif dari pemerintahan Trump menambah ketidakpastian dalam sistem perdagangan global.
Beberapa analis menyebut strategi ini sebagai bentuk “ketidakpastian disengaja” bertujuan memberikan tekanan pada negara lain agar menyepakati perjanjian lebih menguntungkan bagi AS.
Namun, kebijakan ini tidak hanya berdampak secara internasional. Sejumlah perusahaan dalam negeri, termasuk berskala besar seperti Walmart, mengalami gangguan dalam rantai pasok dan mulai menyesuaikan harga produk mereka.
Walmart, sebagai salah satu pengecer terbesar di dunia, telah menyampaikan akan menaikkan harga produk mulai akhir Mei akibat lonjakan biaya impor.
Komentar itu pun langsung memicu respons dari Trump menyatakan perusahaan seperti Walmart justru membebankan tarif kepada konsumen. (*)
Editor : Hendrati Hapsari