PanenTalks, Bantul -GKR Hemas mengatakan pentingnya kolaborasi antar-OPD di lingkungan pemerintah kabupaten/kota untuk lebih mengoptimalkan peningkatan pelayanan publik.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus permaisuri Kraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (10/6).
Dalam pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Panewu atau Camat di Gedung Induk Lantai 3 Kompleks Parasamya Kabupaten Bantul, GKR Hemas mengatakan pentingnya kolaborasi antar-OPD di lingkungan pemerintah kabupaten/kota untuk lebih mengoptimalkan peningkatan pelayanan publik.
“Data dari Ombudsman, tingkat kepatuhan standar pelayanan publik di Kabupaten/Kota di Indonesia baru 54 persen di tahun 2023. Dalam hal ini kita harus berkolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik secara optimal minimal di atas 70 persen,” tutur Wakil Ketua Komisi I DPD RI tersebut.

Kunjungan dari Anggota DPD RI wakil dari DIY ini dilaksanakan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan dan manajemen pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul.
GKR Hemas menyebut kegiatan ini merupakan tekad bersama membangun daerah, khususnya kualitas SDM untuk terus ditingkatkan agar bisa bersaing.
Dalam kunjungan tersebut, GKR Hemas juga didampingi Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Bupati Bantul menegaskan bahwa pemerintahan Kabupaten Bantul memberikan penghargaan suatu inovasi dan ASN sebagai inovator.
Upaya penyempurnaan digitalisasi layanan publik juga selalu disederhanakan di masing-masing OPD.
“Hasil evaluasi kinerja pelayanan publik Kabupaten Bantul oleh KEMENPANRB tahun 2024 ada di angka 4,18 kategori A- (sangat baik), sementara dari OMBUDSMAN RI ada di angka 97,21 kategori A (kualitas tertinggi).
Trend indeks survei kepuasan masyarakat dari tahun 2020-2024 juga mengalami kenaikan,” papar Halim. (*)
Editor: Rahmat