Jumat, Juni 13, 2025

DPR Minta Kuota Haji Jangan Sampai Dipangkas

Share

PanenTalks, Jakarta – Muncul isu bahwa pemerintah Arab Saudi akan mengurangi kuota haji Indonesia pada tahun 2026.

Di tahun 2025 ini, jatah kuota haji untuk Indonesia adalah 221 ribu untuk reguler dan khusus.

Komisi VIII DPR bereaksi mengenai isu pemangkasan kuota haji Indonesia ini.

Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq menyatakan, siap mengajukan protes jika hal tersebut dilaksanakan.

“Saya nggak tahu apakah dikurangi itu demi kualitas pelayanan, kayak gitu tapi tentu kita akan protes,” kata Maman mengutip Youtube Tribunnews, Kamis 12 Juni 2025.

Maman mengungkapkan, pemotongan kuota bisa menyebabkan daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia makin panjang.

Ia menyatakan terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar kuota haji ditambah.

“Kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kementerian, haji dan pariwisata, kita bilang jangan Indonesia itu harus ditambah,” ujar Maman.

“Oke kalau ditambah, mandirinya diperbanyak supaya untungnya masuk ke mereka semua, kalau mandirinya ditambah itu yang menjadi persoalan bagi kita, ada orang-orang kita yang tidak rela,” tambahnya.

Badan Penyelenggara (BP) Haji membenarkan wacana tersebut dari Pemerintah Arab Saudi. Namun, Pemerintah Indonesia telah melakukan negosiasi.

“Mereka (pemerintah Arab Saudi) menyampaikan tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama itu agak buruk,” ujar Dahnil.

Dahnil menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi membatalkan karena tahun depan penyelenggaraan haji tidak melalui Kementerian Agama.

“Oleh sebab itu, wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan karena kami percaya Presiden Prabowo melalui badan yang dibentuk akan berkomitmen melakukan perbaikan,” tandasnya.

Untuk tahun depan, pengelolaan manajemen haji Indonesia bukan lagi dari Kementerian Agama melainkan BP Haji. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News