Senin, Agustus 18, 2025

DPRD DIY Dorong Larangan Plastik Sekali Pakai di Tempat Wisata

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Persoalan sampah plastik di kawasan wisata masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan, perlunya kebijakan lebih konkret dan mengikat. Ia mencontohkan, langkah Pemerintah Provinsi Bali berhasil menerapkan larangan plastik sekali pakai di berbagai kawasan publik.

“Kita belajar banyak dari Bali. Museum ini tidak hanya menyampaikan nilai sejarah perjuangan, tapi juga menerapkan kebijakan lingkungan yang konkret,” kata dia, belum lama ini, saat mengunjungi Museum Perjuangan Rakyat Bali.

Dia melanjutkan, pengujung sadar pentingnya menjaga kebersihan melalui minuman tersedia di teko dan makanan tersaji tanpa kemasan plastik.

Museum, kata dia, ini menjalankan kebijakan bebas plastik. Seiring pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang pelarangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan plastik kecil, serta SE Sekda Bali Nomor 2 Tahun 2025 yang mewajibkan penggunaan tumbler di instansi pemerintah dan sekolah.

Eko menilai, DIY bisa mengadopsi pendekatan Bali terutama di kawasan wisata yang padat pengunjung.

“Kami akan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah DIY untuk menerapkan kebijakan larangan penggunaan plastik sekali pakai di destinasi wisata dan budaya,” kata dia.

Dia mengatakan, hal ini penting untuk menjaga citra Jogja sebagai kota budaya bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Menurut Eko, penguatan destinasi wisata juga menyangkut aspek lingkungan. Ia menyarankan agar ada penyediaan tempat sampah terpilah, fasilitas refill air minum, serta pelibatan pelaku usaha wisata dalam kampanye ramah lingkungan.

Selain fokus pada isu lingkungan, Eko juga menyoroti pentingnya penataan kawasan budaya menyatu dengan pelestarian sejarah nasional. Ia menilai DIY masih minim situs atau museum mengulas secara utuh peristiwa sejarah penting. Seperti penangkapan Bung Karno di Yogyakarta pada 29 Desember 1929 atau perpindahan ibu kota negara saat masa revolusi.

Selain Museum Perjuangan, rombongan Komisi A juga mengunjungi Museum Bali juga telah menerapkan kawasan bebas plastik. Kepala UPTD Museum, Ida Ayu Made Sutariani mengatakan, terus melakukan penyesuaian sejak terbitnya kebijakan lingkungan dari Pemprov Bali.

“Kami selalu mengimbau pengunjung agar membawa tumbler. Agen perjalanan biasanya sudah memberi informasi bahwa makanan dan minuman tidak diperbolehkan dibawa masuk, karena kami menjaga kawasan tetap bersih,” kata Ida.

Ida menjelaskan, museum mengelola sampah organik secara mandiri, seperti memanfaatkan potongan rumput menjadi kompos untuk taman.

“Tentu saja (memiliki dampak positif bagi pariwisata berkelanjutan), kalau plastik kan tidak bagus untuk kedepannya, tentu saja berpengaruh. Kami berusaha, memang tidak bisa kami stop secara maksimal tetapi kami himbau ikut menerapkan SE Gubernur itu,” ujarnya. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News