Kamis, Juni 19, 2025

Ekspor Perikanan Kian Meluas: 660 UPI Indonesia Kini Masuki Korea

Share

PanenTalks, Jakarta -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat pencapaian penting dalam perdagangan perikanan internasional.

Per 2 April 2025, sebelas unit pengolahan ikan (UPI) Indonesia resmi mendapatkan persetujuan ekspor ke Korea Selatan.

Total UPI Indonesia yang terdaftar kini mencapai 660 unit.

Keputusan ini diambil setelah Korea Selatan, melalui badan otoritas kompetennya, National Fishery Products Quality Management Service (NFQS), menyatakan kesediaannya untuk menyetujui penambahan UPI.

Proses yang berlangsung sejak Agustus 2024 lalu ini melibatkan joint inspection antara KKP dan NFQS dengan hasil yang memenuhi standar internasional.

Menurut Ishartini, Kepala Badan Mutu KKP, langkah ini merupakan hasil negosiasi panjang dan kerja sama dengan berbagai pihak.

“Kami berhasil meyakinkan otoritas Korea berkat kerjasama erat serta hubungan baik yang telah lama terjalin,” ungkapnya.

Ishartini menjelaskan Ekspor Perikanan Kian Meluas: 660 UPI Indonesia Kini Masuki Korea

Dengan adanya perjanjian ini, Indonesia kini dapat menerapkan pre-border inspection untuk mempercepat dwelling time di titik masuk, serta menerima notifikasi eksklusif terkait kendala atau perubahan aturan.

“Hal ini memungkinkan proses cepat dan efisien sehingga perusahaan perikanan kita semakin kompetitif,” tambah Ishartini.

Sebelas UPI yang baru terdaftar termasuk perusahaan terkemuka seperti PT Indo American Seafoods Tbk dan PT Perikanan Indonesia.

Keberhasilan ini disambut optimisme oleh Ishartini, yang percaya bahwa sertifikasi perikanan yang ditangani Badan Mutu KKP mampu meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk Indonesia.

“Produk bermutu kita juga mengurangi risiko penolakan di pasar internasional,” tegasnya.

Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan, sebelumnya mengingatkan pentingnya menjaga kualitas produk perikanan dari hulu ke hilir demi keberlanjutan sumber daya hayati dan kesehatan masyarakat. ***

Read more

Local News