PanenTalks, Kuloprogo -Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meluncurkan Eling Pajak Daerah, sebuah aplikasi berbasis Android dan web yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak daerah secara non-tunai.
Inovasi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak dan mewujudkan transformasi digital.
Aplikasi Eling Pajak Daerah memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran berbagai jenis pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, dan pajak hiburan, dengan cepat, aman, dan efisien langsung dari perangkat seluler mereka.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung digitalisasi daerah.
“Semua berguna untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan integrasi layanan keuangan yang lebih terintegrasi dan transparan,” ujar Agung saat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025.
Berbagai program telah digulirkan, termasuk digitalisasi pemungutan retribusi pajak daerah, integrasi pelayanan pajak daerah dengan Aplikasi Eling, pemasangan alat perekam data transaksi pada wajib pajak, akselerasi digitalisasi ASN, serta penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Dukungan penuh datang dari Bank BPD DIY. Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, menjelaskan bahwa sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), BPD DIY bertanggung jawab penuh dalam mendukung digitalisasi penerimaan dan belanja daerah.
“Seluruh transaksi belanja daerah telah dilakukan secara non-tunai melalui berbagai sistem seperti SIPD-RI, CMS, dan Siskeudes Digdaya,” kata Santoso, menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan dalam upaya peningkatan efisiensi dan transparansi keuangan daerah
Lebih lanjut Santoso menyampaikan, meski kanal digital sudah tersedia, masyarakat belum optimalnya pemanfaat kanal-kanal tersebut. “Diperlukan sosialisasi berkelanjutan agar layanan digital seperti VA dan ORIS dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas wajib pajak dan pengguna layanan retribusi daerah,” tuturnya.
Melalui HLM ini, harapannya dapat memperkuat koordinasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan digitalisasi transaksi keuangan di daerah, penguatan koordinasi lintas sektor, evaluasinya dan penguatan koordinasi lintas sektor. Digitalisasi keuangan yang meluas akan mendukung terciptanya Good Governance dan clean government. (*)
Editor: Rahmat