Denpasar – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster, di Gedung Jayasabha, Denpasar, pada Senin 21 April 2025.
Pertemuan ini menandai perkenalan resmi Mayjen TNI Piek Budyakto sebagai pejabat baru Pangdam IX/Udayana, menggantikan Mayor Jenderal TNI Muhammad Zamroni.
Dalam pertemuan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan apresiasi terhadap serangkaian kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Bali, termasuk Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Sebagai wujud dukungan konkret, Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan komitmen jajarannya untuk berkolaborasi secara aktif dengan pemerintah provinsi dalam mensukseskan implementasi kebijakan tersebut.
Langkah proaktif telah ditunjukkan dengan internalisasi kebijakan pembatasan penggunaan air minum dalam kemasan di bawah satu liter di seluruh satuan kerja Kodam IX/Udayana.
Guna mengoptimalkan efektivitas kebijakan tersebut, Pangdam IX/Udayana mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu yang melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Bali dan Kodam IX/Udayana. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan implementasi di lapangan.
Selain itu, Pangdam juga menyoroti kebijakan inovatif lainnya dari Pemerintah Provinsi Bali, seperti regulasi terkait produksi dan distribusi arak Bali sebagai warisan budaya tak benda.
Kondusivitas dan sinergitas yang terjalin antara pemerintah dan masyarakat Bali turut menjadi perhatian dan apresiasi Pangdam.
Lebih lanjut, Kodam IX/Udayana menyatakan kesiapan untuk mendukung pengamanan berbagai agenda nasional dan internasional yang diselenggarakan di Bali, sebagai kontribusi dalam menjaga stabilitas dan kelancaran kegiatan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster, menyambut baik sinergi dan kolaborasi yang ditawarkan oleh Kodam IX/Udayana.
Dia menekankan pentingnya
kemitraan strategis antara TNI dan pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan kompleks di Bali, termasuk isu pengelolaan sampah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Gubernur Koster menyampaikan keyakinannya bahwa dukungan TNI akan mempercepat penyelesaian berbagai tantangan yang dihadapi.
Gubernur Koster mencontohkan kebijakan pengelolaan sampah di Bali yang berfokus pada pengurangan sampah plastik sekali pakai dan peningkatan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui regulasi yang komprehensif, termasuk Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.
Pihaknya mengharapkan peran aktif personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam membantu pemerintah provinsi memperoleh data akurat terkait masyarakat yang membutuhkan bantuan rumah layak huni dan wilayah yang mengalami krisis air bersih, sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Pertemuan ini menggarisbawahi komitmen bersama antara Kodam IX/Udayana dan Pemerintah Provinsi Bali dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi yang sinergis dan terstruktur. (*)

