Sabtu, September 27, 2025

Gebyar Keistimewaan 2025 di Gunungkidul

Share

PanenTalks, Gunungkidul – Ratusan masyarakat dari berbagai kalangan memadati Alun-alun Wonosari, Minggu, 31 Agustus 2025. Mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua datang meramaikan Gebyar Keistimewaan 2025 yang menandai 13 tahun lahirnya Undang-Undang Keistimewaan DIY.

Momen ini menjadi simbol kebersamaan dan pengharapan akan kesejahteraan serta ketenteraman Ibu Pertiwi khususnya masyarakat Yogyakarta.

Acara berlangsung meriah dengan hadirnya bazar UMKM dan pameran keistimewaan yang menampilkan produk-produk unggulan dari seluruh wilayah DIY. Mulai dari Gunungkidul, Bantul, Sleman, Kulon Progo hingga Kota Yogyakarta hadir dengan perwakilannya. Sejumlah penampilan musik juga turut menyemarakkan panggung utama.

Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho, yang mewakili Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pesan mendalam dalam sambutannya. Aris menjelaskan Sultan menyebut tema acara “Ngupokoro Budi” ini mengandung tekad bersama untuk merawat kebudayaan, menjaga ketenteraman, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Esensi pesan yang ini sederhana namun mendalam. Setiap peringatan bukan semata untuk mengulang kenangan, melainkan untuk menghidupkan kembali makna serta memperkuat langkah ke depan. Keistimewaan DIY pada hakikatnya adalah bagaimana kita menjaga warisan leluhur. Sambil terus memastikan relevansinya dalam perkembangan zaman,” tutur Aris.

Lebih lanjut, Aris juga menyampaikan bahwa Sri Sultan menekankan Ngupokoro Budi adalah pengingat bahwa peringatan hanya bermakna jika mampu menumbuhkan kesadaran akan asal-usul dan jati diri. Dari kesadaran itulah lahir prasantiluko, tempat teduh yang membuat masyarakat merasa terlindungi dan diberdayakan.

“Memasuki usia ke-13 ini, mari kita rawat keistimewaan dengan sikap yang tidak tergesa dan tidak berlebihan. Kita hadapi tantangan dengan bijak, kita kelola peluang dengan penuh tanggung jawab, serta kita jaga keseimbangan antara tradisi dan modernisasi. Dengan cara itulah keistimewaan dapat terus hidup, bukan hanya sebagai warisan legal formal, melainkan sebagai laku keseharian masyarakat,” pesannya.

Momentum Penguatan Komitmen Bersama

Berikutnya, Sultan juga berharap Gebyar Keistimewaan menjadi momentum penguatan komitmen bersama.

“Apapun peran dan posisi kita pelaku seni, pelaku usaha, akademisi, birokrat, maupun warga biasa kita adalah bagian dari perjalanan istimewa ini. Semoga kebersamaan ini membawa manfaat, keberkahan, dan kedamaian bagi seluruh warga DIY,” ujar Aris.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa peringatan 13 tahun Undang-Undang Keistimewaan menjadi momentum refleksi sekaligus doa bersama lintas agama.

“Malam ini kami memperingati 13 tahun Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Kita sekaligus melakukan doa bersama lintas agama untuk bumi pertiwi, untuk Indonesia, untuk Yogyakarta, dan khususnya untuk Kabupaten Gunungkidul,” ujar Endah.

Tokoh agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha, bersama seluruh masyarakat Gunungkidul membacakan doa ini. Hingga acara berakhir, Gebyar Keistimewaan 2025 berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Senyum pengunjung yang enggan pulang menjadi saksi bahwa Gebyar Keistimewaan 2025 bukan hanya sebuah pesta budaya. Melainkan perayaan rasa syukur, persaudaraan, dan harapan yang menyalakan semangat istimewa di hati setiap warga. (*)

Table of contents [hide]

Read more

Local News