Senin, September 1, 2025

Gerbang ‘Among Tani Dagang Layar’ Simbol Keistimewaan Bantul

Share

PanenTalks, Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul tengah menyiapkan pembangunan enam gerbang batas wilayah daerah dengan konsep Among Tani Dagang Layar.

Pemerintah Kabupaten Bantul telah menerbitkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 149 Tahun 2022 tentang Panduan Arsitektur Bangunan Baru Berciri Khas Bantul.

Peraturan ini bertujuan untuk melestarikan dan memperkuat identitas daerah serta mendukung keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Salah satu implementasi panduan ini adalah pembangunan enam gerbang batas wilayah daerah dengan konsep Among Tani Dagang Layar.

Konsep yang diinisiasi oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X ini melambangkan upaya Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan daratan (Among Tani) dan pengembangan sektor maritim (Dagang Layar), khususnya di wilayah pesisir selatan.

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menjelaskan bahwa gerbang-gerbang ini akan berfungsi sebagai penanda visual dan ikon daerah.

Pembangunan enam gerbang direncanakan rampung pada tahun 2026, dengan prioritas di Kapanewon Piyungan dan Kapanewon Sewon, sementara titik lainnya akan direalisasikan secara bertahap.

Tim Ahli Arsitek, RM Cahyo Bandhono, mengungkapkan bahwa desain gerbang akan mengakomodasi tiga simbol utama: Gunung Merapi, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Pantai Selatan, yang disatukan dalam konsep Hamemayu Hayuning Bawono. Desain yang menonjol adalah bentuk Gunungan atau Kayon.

Prof. Kasidi Hadiprayitno, Dosen ISI Yogyakarta dan Tim Ahli Pembinaan dan Pengendalian Peraturan Bupati Bantul Nomor 149 Tahun 2022, menambahkan bahwa Kayon dalam budaya Jawa melambangkan tekad atau keinginan manusia.

Oleh karena itu, Kayon sering diartikan sebagai “pohon hidup” atau “pohon kehidupan,” yang merepresentasikan bahwa selama manusia memiliki keinginan, maka ia hidup (*)

Editor: Rahmat

Read more

Local News