PanenTalks, Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin Apel Gelar Satgas Patroli Imigrasi di Lapangan Makodam IX/Udayana, Denpasar, Sabtu (30/8).
Dalam apel tersebut, Gubernur Koster menegaskan Bali tidak akan mentoleransi perilaku Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan dan berpotensi mencoreng citra pariwisata.
Pernyataan ini muncul di tengah maraknya kasus pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali. Gubernur Koster mencatat beberapa kasus yang kerap terjadi, di antaranya pelecehan tempat suci, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan izin tinggal untuk investasi ilegal dan kasus narkoba.
“Ini tidak bisa dibiarkan.
Harus ada penindakan tegas agar memberi efek jera dan menunjukkan kepada dunia bahwa Bali tidak mentoleransi pelanggaran tersebut,” tegas Gubernur Koster.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bersinergi menjaga ketertiban dan keamanan Bali, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Imigrasi, Bea Cukai, Balai Karantina, Satpol PP, desa adat, serta masyarakat.
Menurut Gubernur Koster, upaya menjaga Bali harus selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam kerangka Bali Era Baru. Visi ini menekankan kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan budaya Bali berdasarkan kearifan lokal Sad Kerthi serta prinsip Tri Hita Karana.
Meskipun marak kasus pelanggaran, citra pariwisata Bali tetap terjaga. Pada tahun 2024, Bali mencatat kunjungan 6,3 juta wisatawan mancanegara dan 10,1 juta wisatawan nusantara.
Lanjut Koster, angka tersebut menjadi bukti kuat bahwa Bali masih menjadi destinasi favorit dunia.
Mengakhiri amanatnya, Gubernur Koster meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat, desa adat, dan pecalang, untuk terus berkolaborasi.
“Semua unsur harus bekerja sama menjaga Bali dengan semangat manyama braya, gilik-saguluk, parasparo, dan salunglung sabayantaka. Dengan begitu, Bali tetap ajeg, aman, dan nyaman sebagai destinasi wisata dunia,” pungkasnya.(*)