PanenTalks, Kulon Progo – Gula Kelapa Kulon Progo memiliki banyak keunggulan yang membuatnya menjadi alternatif yang sangat baik sebagai pengganti gula pasir biasa.
Gula kelapa merupakan salah satu produk pangan yang populer di Indonesia, khususnya di daerah Kulon Progo, Yogyakarta. Gula ini terbuat dari nira yang diambil dari bunga kelapa yang kemudian dimasak menjadi gula.
Gula Kelapa Kulon Progo memiliki banyak keunggulan yang membuatnya menjadi alternatif yang sangat baik sebagai pengganti gula pasir biasa.
Pertama, gula kelapa memiliki rasa yang khas, lebih kompleks dan alami. Gula kelapa bernutrisi tinggi yang kaya akan mineral seperti magnesium, zinc, dan besi. Terakhir, gula kelapa memiliki indeks glikemik yang lebih rendah, baik untuk diabetesi.
Pembuatan gula kelapa melalui proses produksi tradisional, menggunakan metode alami tanpa bahan kimia, menjadikannya aman untuk kesehatan.
Gula kelapa seringkali digunakan menjadi bahan berbagai masakan tradisional. Dengan rasa yang khas dan nutrisinya yang baik, gula ini sangat cocok digunakan dalam pembuatan kue, minuman, maupun hidangan manis lainnya.
Gula kelapa di Kulon Progo bukan hanya produk komoditas, tetapi telah menjadi bagian dari budaya. Masyarakat Kulon Progo sangat menghargai proses pembuatan gula kelapa sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan.
Banyak generasi muda yang diajarkan cara membuat gula kelapa dari orang tua mereka, sehingga keterampilan ini dapat terus dipertahankan.
Gula kelapa sering kali digunakan dalam tradisi, seremoni, dan perayaan. Misalnya, dalam acara pengantin atau upacara adat, gula kelapa sering kali digunakan sebagai salah satu bahan untuk hidangan, memiliki makna simbolis tersendiri.
Dalam beberapa tahun terakhir, petani gula kelapa di Kulon Progo mulai menerapkan metode pertanian berkelanjutan untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan produksi. Hal ini termasuk penggunaan pupuk organik dan teknik menjaga kelestarian pohon kelapa agar tetap produktif.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mendaftarkan Gula Kelapa Kulon Progo sebagai Indikasi Geografis (IG) yang terdaftar dan dilindungi secara hukum.
Pemberian Sertifikasi Indikasi Geografis dilakukan oleh Kementrian Hukum dan HAM, Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Republik Indonesia. Selain itu beberapa kementrian lain yang juga terkait dengan pemberian sertifikat ini adalah kementrian Pertanian dan Kementrian Perdagangan.
Sertifikat yang diberikan berupa sertifikat tertulis yang dimiliki oleh produsen dan logo tertentu yang akan melekat pada kemasan produk. IG merupakan jaminan bagi konsumen bahwa gula kelapa yang mereka beli benar-benar berasal dari daerah Kulon Progo dan memiliki kualitas yang khas. (*)
Editor: Rahmat