Rabu, Juni 18, 2025

Gunungkidul Genjot Realisasi Anggaran, Kinerja OPD Disorot

Share

PanenTalks, Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah menggenjot percepatan realisasi anggaran setelah menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan penyerapan keuangan terendah.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan pentingnya evaluasi dan percepatan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Daerah yang digelar di Ruang Rapat Handayani pada Selasa (17/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Endah secara lugas meminta agar seluruh pekerjaan fisik berjalan sesuai rencana. Ia juga menekankan peran vital konsultan pengawas untuk aktif membuat laporan mingguan, guna memastikan progres kegiatan dapat terpantau secara optimal.

Tak hanya itu, Endah juga menginstruksikan Bagian Administrasi Pembangunan dan Bidang Perbendaharaan BKAD untuk memperkuat koordinasi. Langkah ini krusial untuk memastikan ketersediaan anggaran di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), demi kelancaran seluruh program pembangunan di Gunungkidul.

Permintaan Bupati tersebut didasari dari laporan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, yang menyampaikan bahwa capaian kinerja keuangan dan fisik masih jauh dari target. Hingga pertengahan Juni 2025, realisasi keuangan baru mencapai 33,11% dari target 43,94% atau terdapat deviasi negatif sebesar 10,84%. Sementara itu, realisasi fisik berada di angka 37,39 persen dari target 44,09 persen atau deviasi sebesar 6,70 persen.

“Ini sudah menjadi warning. Kita harus melihat titik-titik yang menyebabkan deviasi, baik di proses pengadaan, penyusunan dokumen lelang, perubahan anggaran kas, maupun pergeseran rincian objek belanja,” ujar Suhartanta.

Ia menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera melakukan percepatan kegiatan sesuai target yang telah ditetapkan. Pasalnya, kinerja keuangan pada akhir Juni menjadi indikator penilaian dalam meraih Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat.

“Kalau kinerja belanja kita baik, potensi insentif bisa mencapai Rp5 hingga Rp10 miliar,” tambahnya.

Berdasarkan laporan yang dipaparkan, tiga perangkat daerah dengan capaian keuangan tertinggi yakni Dinas Kepemudaan dan Olahraga (55,53%), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (49,23%), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (45,29%). Sementara sebagian besar OPD lainnya serta seluruh kapanewon masih di bawah target.

Dalam bidang pengadaan barang dan jasa, hingga pertengahan Juni masih terdapat 20 paket tender yang belum dilimpahkan ke Unit PBJ, dengan rincian 5 paket selesai dan 17 lainnya masih dalam proses. Selain itu, tercatat 11 perangkat daerah, 2 kapanewon, dan 11 UPT Puskesmas belum melaksanakan pencatatan pengadaan barang dan jasa.

Pemkab juga menyoroti masih minimnya pemanfaatan Penyedia Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam proses pengadaan. Beberapa OPD bahkan belum memenuhi mandatori rencana umum pengadaan PDN dan UMK minimal 40% dari total belanja. (*)

Editor: Rahmat

Read more

Local News