Minggu, Agustus 17, 2025

Gunungkidul Tekan Stunting, Libatkan Sekolah dan Puskesmas

Share

PanenTalks, Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tak main-main dalam memerangi stunting. Dengan komitmen kuat, daerah ini mempercepat laju penurunan angka stunting melalui program lintas sektor yang kini juga menyasar anak dan remaja.

Bukan hanya fokus pada bayi, tetapi investasi kesehatan jangka panjang untuk generasi penerus!
Melalui Gerakan Cegah Stunting “Kenali, Deteksi, Dampingi”, Dinas Kesehatan Gunungkidul mengambil langkah strategis. Mereka merangkul sekolah dan puskesmas, menciptakan sinergi apik untuk mendorong skrining kesehatan dan pemantauan rutin di lingkungan pendidikan. Ini adalah upaya proaktif, memastikan kesehatan remaja terpantau sejak dini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Ismono, menegaskan bahwa stunting bukan sekadar masalah gizi kronis pada bayi. “Stunting adalah akumulasi dari berbagai masalah kesehatan yang tidak tertangani sejak usia remaja,” ujarnya saat acara di BMT Dana Insani Wonosari, Rabu (9/7).

Ia menambahkan bahwa remaja yang sehat secara fisik dan mental adalah kunci investasi untuk mencegah stunting pada generasi mendatang. “Oleh karena itu, sekolah memegang peran krusial dalam membentuk perilaku hidup sehat dan mendeteksi dini gangguan kesehatan,” tandas Ismono.

Pentingnya langkah ini semakin terasa ketika melihat data. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting nasional masih di angka 21,5 persen. Meski menunjukkan tren penurunan dalam satu dekade terakhir, angka ini masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 sebesar 18,8 persen, apalagi target ambisius 14 persen pada tahun 2029.

“Kegiatan ini dilaksanakan meliputi pemeriksaan kesehatan oleh dokter spesialis dari RSUD Wonosari, seminar penjaringan kesehatan anak sekolah, serta diskusi panel mengenai kesehatan jiwa remaja,” paparnya.

Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, menegaskan bahwa stunting bukan semata-mata persoalan balita, melainkan masalah yang sering kali bermula sejak remaja, bahkan sejak usia sekolah.

“Masa remaja adalah fase pertumbuhan kedua dan menjadi masa pembentukan perilaku menuju usia dewasa,” katanya.

Pihaknya juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 melalui Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Ini adalah komitmen kita bersama untuk mewujudkan Gunungkidul bebas stunting,” kata Joko.

Ia juga menyoroti pentingnya peran guru sebagai first listener dalam mengenali tanda-tanda awal gangguan psikososial pada siswa. Menurutnya, sekolah yang sehat secara mental akan berkontribusi besar dalam upaya pencegahan stunting jangka panjang.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat—sekolah, puskesmas, orang tua, hingga pemerintah—untuk bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi. Stunting adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Joko.

Gerakan Cegah Stunting ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, sekolah tingkat menengah hingga madrasah, serta Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan se-Kabupaten Gunungkidul. (*)

Editor: Rahmat

Read more

Local News