Gunungkidul, Yogyakarta – Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari menegaskan Koperasi Merah Putih atau koperasi desa harus lebih dari sekadar nama di atas kertas.
Dalam kunjungan inspiratifnya ke Bendungan, Kapanewon Karangmojo, Minggu (1/6/), Qodari mendambakan koperasi yang sehat, profesional, dan menguntungkan, menjadi tulang punggung kesejahteraan masyarakat.
Didampingi langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, Qodari tak segan melayangkan pujian atas inisiatif Gunungkidul dalam menggeber potensi koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.
Data berbicara: dari 144 kalurahan di Gunungkidul, 66 sudah masuk tahap notarial, dan 12 di antaranya telah resmi berbadan hukum. Sebuah langkah maju yang patut diapresiasi!
“Progress ini sudah bagus, dan kami berharap bisa dipercepat supaya sinkron dengan Pemerintah Pusat,” ujar Qodari penuh semangat. Ia juga menyoroti temuan krusial: hanya sekitar 30% BUMDes yang aktif dari 144 kalurahan.
Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan koperasi desa tetap diperlukan untuk menggerakkan perekonomian lokal dan memenuhi kebutuhan masyarakat di masing-masing desa.
Qodari tak hanya bicara manis. Ia menekankan pentingnya proposal bisnis yang layak dan realistis untuk mendapatkan pembiayaan, apalagi jika dananya bersumber dari lembaga keuangan sekelas Himbara. Baginya, koperasi harus beroperasi layaknya korporasi profesional, meski semangatnya tetap untuk kesejahteraan anggota.
“Koperasi ini usaha rakyat untuk rakyat, tapi prinsipnya tetap harus untung dan profesional. Barang tersedia, harga kompetitif, dan keuntungan dikembalikan ke warga dalam bentuk sisa hasil usaha. Kalau koperasinya sukses, maka manfaatnya akan dirasakan seluruh warga desa,” imbuhnya, menggambarkan visi koperasi yang berkelanjutan.
Berbagai masukan berharga dari lapangan, seperti kebutuhan modal, pendampingan, dan penguatan SDM, tak luput dari perhatiannya. Qodari memastikan, semua aspirasi ini akan menjadi bahasan utama dalam rapat koordinasi nasional, siap diolah menjadi kebijakan pusat yang berpihak pada rakyat.
Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum krusial untuk memastikan arah pengembangan koperasi berjalan sesuai prinsip usaha yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi desa.
Sementara itu, Bupati Endah tak kalah lugas dalam pesannya. Dia minta betul-betul disiapkan dari awal. Calon pimpinan koperasi agar menyusun proposal bisnis dan studi kelayakan yang terukur.
“Kita harus tahu proyeksi keuntungannya, biaya operasionalnya, hingga struktur organisasinya. Jangan sampai koperasi ini hanya jadi beban dana kalurahan,” tandas Bupati, mengingatkan akan pentingnya perencanaan matang.
Bupati juga menekankan bahwa kegiatan simpan pinjam harus disertai evaluasi kemampuan membayar dan jaminan yang ketat. Sebuah pelajaran berharga dari masa lalu, di mana tanpa pengawasan ketat, koperasi rawan terjerat kredit macet, sebagaimana yang pernah menimpa beberapa BUMKal dan BUMDes
“Ini bukan kegiatan sosial, tapi bisnis. Kalau simpan pinjam, ya harus ada simpan dan cicilan. Kalau hanya pinjam terus tanpa pengembalian, itu mengantar kita ke gerbang pintu Wirogunan. Maka saya minta rekrutmen pengurus harus dari orang-orang profesional dan punya insting bisnis,” ujar Bupati dengan nada serius. (*)
Editor: Rahmat