PanenTalks, Denpasar – Harga properti residensial di Bali terus menunjukkan tren kenaikan hingga kuartal kedua tahun 2025.
Data dari Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mencatat bahwa Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) tumbuh 0,67% secara tahunan (yoy), dari 104,27 menjadi 104,97.
Kepala Kamtor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja menyatakan, kenaikan ini sejalan dengan tren nasional.Kenaikan harga ini terjadi di semua jenis properti, mulai dari tipe kecil (luas bangunan ≤36 m²), sedang (36 m²-70 m²), hingga besar ( >70 m²).
Kenaikan terbesar dialami oleh properti tipe kecil yang naik 1,85% (yoy), diikuti tipe sedang dengan 0,39% (yoy), dan tipe besar sebesar 0,31% (yoy).
“Peningkatan harga ini terutama disebabkan oleh melonjaknya biaya produksi, terutama harga bahan bangunan dan upah pekerja” imbuh Erwin Soeriadimadja dalam keterangan tertulis batu-baru ini.
Menurut mayoritas responden survei, dua faktor ini adalah pendorong utama kenaikan harga unit rumah. Di sisi lain, pangsa penjualan rumah masih didominasi oleh rumah tipe sedang sebesar 54%, diikuti tipe kecil 25%, dan tipe besar 21%.
Meski harga terus naik, sejumlah faktor penghambat penjualan properti masih menjadi tantangan..
Beberapa di antaranya adalah suku bunga KPR yang tinggi, keterbatasan lahan, uang muka yang besar, dan kenaikan harga bahan bangunan.
Dari sisi pembiayaan, pengembang properti di Bali masih mengandalkan dana sendiri (56%) dan pinjaman bank (38%) untuk proyek mereka, sedangkan 6% sisanya berasal dari pembeli.
Sementara itu, konsumen di Bali mayoritas masih memilih skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk membeli hunian, dengan pangsa 62%, diikuti oleh pembayaran tunai bertahap (35%) dan tunai keras (3%). (*)