Rabu, November 12, 2025

Ijazah Joko Widodo, UGM Klarifikasi Pernyataan Sofian Effendi

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan klarifikasi resmi menyusul pernyataan mantan rektornya, Sofian Effendi, yang ragu terhadap status Joko Widodo sebagai alumni kampus tersebut.

Dalam sebuah tayangan live streaming di kanal YouTube pada Rabu, 16 Jui 2025 , Sofian menyampaikan opini soal ijazah Presiden ke-7 RI. UGM kemudian memberi tanggapan tegas terkait opini itu.

Dalam pernyataan tertulis, UGM menyatakan apa yang disampaikan Sofian Effendi tidak sesuai dengan data dan bukti akademik milik Fakultas Kehutanan UGM.

“Terkait dengan pernyataan mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Bapak Sofian Effendi, yang menyangsikan status Saudara Joko Widodo sebagai lulusan UGM pada tayangan live streaming channel YouTube, Universitas Gadjah Mada menyampaikan bahwa pernyataan yang disampaikan yang bersangkutan berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki pihak Fakultas Kehutanan UGM,” isi keterangan dalam klarifikasi tersebut.

UGM juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang diduga menggiring Sofian Effendi untuk menyampaikan informasi yang tidak benar.

“Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi,” lanjutnya.

Menegaskan posisinya, UGM tetap merujuk pada pernyataan resmi yang sebelumnya telah dipublikasikan melalui laman mereka pada 15 April 2025. Dalam siaran pers itu, Joko Widodo adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

“Mengenai ijazah atas nama Saudara Joko Widodo, UGM tetap pada pernyataan yang disampaikan dalam siaran pers 15 April 2025 di halaman website UGM (https://ugm.ac.id/id/berita/joko-widodo-alumnus-ugm/). Di siaran pers tersebut disebutkan Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985.”

UGM juga menegaskan institusinya tidak berada dalam pusaran konflik antara pihak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Joko Widodo. Sebagai lembaga pendidikan tinggi publik, UGM berpegang pada peraturan yang mengatur perlindungan data pribadi serta keterbukaan informasi publik.

“Sekali lagi, UGM menegaskan tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Saudara Joko Widodo. UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik. Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.”

Klarifikasi ini bisa menjadi acuan untuk mengakhiri polemik mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo. Ini sekaligus mempertegas komitmen UGM terhadap integritas akademik dan keterbukaan informasi yang sesuai regulasi. (*)

Read more

Local News