Sabtu, September 27, 2025

Ini Dia Lima SOP Baru Standardisasi Pelatihan Vokasi

Share

PanenTalks, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) meluncurkan lima Standar Operasional Prosedur (SOP) baru sebagai pedoman penyelenggaraan pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).

Peluncuran berlangsung di Aula Utama Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Jumat (19/9/2025), dan dihadiri jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta perwakilan dari berbagai BBPVP dan BPVP di seluruh Indonesia.

Kelima Kepdirjen SOP tersebut meliputi Kepdirjen Nomor 2/3683/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Rekrutmen Peserta Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas; dan Kepdirjen Nomor 2/3684/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Pelaksanaan Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.

Kemudian Kepdirjen Nomor 2/3685/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Verifikasi Proposal Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas; Kepdirjen Nomor 2/3686/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas; dan Kepdirjen Nomor 2/3687/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Penelusuran Lulusan Pelatihan Vokasi.

Direktur Jenderal Binalavotas, Agung Nur Rohmad, menegaskan bahwa kehadiran SOP ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan mutu penyelenggaraan pelatihan vokasi di Indonesia, selaras dengan terbitnya Permenaker 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi.

“Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh unit pelaksana teknis agar memiliki acuan yang sama, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut pelatihan,” ujar Agung melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (21/9/2025).

Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa SOP ini diharapkan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang semakin dinamis, serta meningkatkan kualitas lulusan agar sesuai dengan kebutuhan industri.

“Dengan adanya standar yang seragam, BPVP di seluruh daerah dapat menyelenggarakan pelatihan secara lebih efektif, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja,” tambahnya.

Peluncuran lima Kepdirjen SOP ini juga merupakan bagian dari proyek perubahan yang dipimpin oleh Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan (Binalavogan), Sholahudin. Dalam acara tersebut, Sholahudin menyampaikan paparan teknis implementasi alur SOP, mulai dari tahap pendaftaran, seleksi, hingga evaluasi pelaksanaan pelatihan vokasi sebagai project leader tim penyusun Kepdirjen.

Menurut Sholahudin, dengan diterbitkannya Kepdirjen Binalavotas tentang SOP Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi, pelaksanaan pelatihan vokasi di bawah Kemnaker akan terstandar secara nasional.

“Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Kemnaker dalam memperkuat ekosistem vokasi nasional dan mendorong produktivitas tenaga kerja Indonesia yang kompeten serta berdaya saing global,” ucap Sholahudin.

Read more

Local News