Rabu, Juni 18, 2025

Ini Syarat Sah Kambing Jadi Hewan Kurban

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Pilihan hewan kurban saat Idul Adha 1446 H adalah kambing.

Syarat-syarat hewan layak dan sah menjadi hewan kurban sesuai syariah Islam? Simak ulasan selengkapnya.

Syarat Sah Kambing Kurban

Sebelum membeli hewan kurban pada hari raya Idul Adha, perhatikan hewan memenuhi syarat dan ketentuan syariah Islam.

Secara umum, para ulama memutuskan hewan kurban harus memenuhi tiga syarat. Meliputi jenis hewan ternak, memenuhi usia minimal sesuai syariat, dan dalam keadaan sehat saat disembelih.

Usia Kambing Kurban

Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), salah satu syarat utama kambing yang akan dijadikan kurban adalah usia hewannya. 

Menurut ketentuan syariah, kambing harus berusia minimal satu tahun. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa hewan kurban harus sudah cukup umur.

Kondisi Fisiknya Sehat

Seekor kambing layak menjadi hewan kurban berdasarkan syarat sah, yakni hewan tersebut harus memiliki kondisi fisik sehat dan tidak cacat.

Terdapat empat hal menghindari saat membeli kambing untuk hewan kurban, antara lain:

1. Hewan buta, baik salah satu atau kedua matanya.

2. Hewan pincang menyebabkan tidak bisa berjalan normal.

3. Hewan sangat kurus sehingga tidak memiliki sumsum tulang cukup.

4. Hewan sakit parah. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News